Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar di Rumah Diperpanjang, Kemendikbud: Berikan Materi "Life Skill" dan Karakter

Kompas.com - 27/03/2020, 14:25 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah daerah telah memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah hingga 5 April, Dinas Pendidikan Kabupaten Tengerang menetapkan perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 2 (dua) bulan yang sebelumnya hanya 2 (dua) minggu.

"Pelaksanaan belajar di rumah tetap menggunakan daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah, sepeti dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut tentu menuntut para pengajar untuk kreatif memberikan materi. Pasalnya, tak sedikit orangtua yang mengeluhkan banyaknya tugas dan PR anak sehingga membuat anak lebih stres saat belajar di rumah.

Baca juga: 3 Syarat Pendidikan Karakter Berjalan Efektif

Berkaitan dengan perpanjangan masa belajar di rumah ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Harris Iskandar mengatakan, guru dan orang tua diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang bermakna di rumah.

Belajar bermakna ialah tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif semata, namun juga menekankan pada perkembangan "life skill" dan karakter.

Untuk pendidikan life skill anak usia dini, guru dan orangtua bisa menjadikan aktivitas memahami pandemik Covid-19 sebagai materi pembelajaran. Mulai dari penjelasan tentang virus hingga langkah pencegahan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker.

Dengan begitu, anak memiliki wawasan tentang apa yang terjadi di sekitarnya dan mampu melindungi dirinya.

Baca juga: Sekolah Lawan Corona, Sekolahmu Sediakan Program Belajar Online Gratis

"Harus disampaikan ke anak sehingga dia paham. Jangan hanya tugas melulu. Berikan pendidikan yang bermakna," ujar Harris dalam konferensi video daring bersama media di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Harris juga mengimbau kepala dinas pendidikan agar membuat aturan lebih detail tentang metode pembelajaran di rumah selama masa pandemik Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+