Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu Belajar dari Rumah? Melihat Kembali Konsep Awal...

Kompas.com - 14/04/2020, 16:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Sudah sebulan pemerintah melakukan pembatasan fisik (physical distancing) dan meminta anak-anak belajar dari rumah di tengah wabah pandemi corona. Langkah tersebut diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Namun, dalam pelaksanaan belajar dari rumah saat ini tak jarang menyisakan masalah. Banyak orangtua yang kerepotan karena banyaknya tugas yang diberikan oleh sekolah.

Ada salah penafsiran orangtua peserta didik dan bahkan guru mengenai “belajar di rumah selama masa pandemi corona.

Pihak sekolah terkesan hanya memindahkan proses pembelajaran dari kelas ke rumah. Materi dan tugas diberikan melalui daring atau secara online, melalui berbagai platform yang disediakan pemerintah maupun swasta.

Permasalahan kuota internet juga menjadi momok bagi guru dan siswa. Akhirnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Belajar dari Rumah lewat TVRI untuk menjangkau daerah-daerah yang terbatas internet.

Lalu seperti apa itu konsep awal belajar dari rumah?

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud, Harris Iskandar, mengatakan, dalam proses pembelajaran di rumah, seharusnya guru dan orang tua diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang bermakna, tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif.

"Harus disampaikan ke anak sehingga dia paham. Jangan hanya tugas melulu. Berikan pendidikan yang bermakna, termasuk kecakapan hidup dan pemahaman mengenai pandemik Covid-19" ujar Harris seperti dikutip dari laman Sahabat Keluarga Kemendikbud.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Mulai Senin Siswa Bisa Belajar dari Rumah lewat TVRI

Harris menjelaskan konsep pembelajaran yang tak berfokus pada akademik atau kognitif itu sesuai dengan model penilaian yang akan menggantikan ujian nasional (UN), yaitu Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter.

Harris menuturkan, Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter lebih menitikberatkan pada penalaran dan bukan capaian pemahaman materi mata pelajaran.

Agar terdapat kesamaan pemahaman mengenai itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono, telah menghimbau dinas pendidikan di seluruh Indonesia membuat surat edaran mengenai pembelajaran daring di rumah.

"Jangan terlalu berfokus pada aspek akademik, tapi ada penekanan pada life skill, karakter, dan sebagainya," tuturnya.

Menurut Praptono, kurangnya persiapan guru dalam menghadapi sistem pembelajaran daring (online) menjadi salah satu faktor hambatan dalam pembelajaran di rumah. Namun, ia mengakui hal ini bisa menjadi peluang bagi guru untuk mengembangkan diri.

"Ini suatu hal yang mendadak, di mana guru dipaksa melakukan pembelajaran online yang sebelumnya tidak pernah dipersiapkan oleh guru. Ini menjadi peluang bahwa masa pandemik Covid-19 menjadi momen bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang selama ini diharapkan," tutur Praptono.

Baca juga: The Power of Kepepet Belajar dari Rumah

Terkait pandemi corona itu, pemerintah memang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dalam Surat Edaran itu disebutkan, Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan. Hal itu berarti, bahwa keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan dan seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi.

Terkait pembelajaran dari rumah, SE itu menegaskan, bahwa tugas dan aktivitas anak dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah.

Untuk hasil dari aktivitas belajar dari rumah itu guru memberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Cek Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP, Klik kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Cek Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP, Klik kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Edu
Tingkatkan Akses Pendidikan Berkualitas, Pembangunan Middle School HighScope Bengkulu Resmi Dimulai

Tingkatkan Akses Pendidikan Berkualitas, Pembangunan Middle School HighScope Bengkulu Resmi Dimulai

Edu
Syarat Guru Dapat Tunjangan dari Kemenag meski Ada Efisiensi Anggaran

Syarat Guru Dapat Tunjangan dari Kemenag meski Ada Efisiensi Anggaran

Edu
H-2 Ditutup, Cek 21 Jurusan Kedokteran di PTN Pulau Jawa untuk SNBP 2025

H-2 Ditutup, Cek 21 Jurusan Kedokteran di PTN Pulau Jawa untuk SNBP 2025

Edu
Efisiensi Anggaran, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Guru Non-PNS

Efisiensi Anggaran, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Guru Non-PNS

Edu
Beasiswa CMK Foundation, Bisa Kuliah 2 Semester Gratis ke Korea Selatan

Beasiswa CMK Foundation, Bisa Kuliah 2 Semester Gratis ke Korea Selatan

Edu
Malaysia International Scholarship, Kuliah S2-S3 Gratis dan Ada Tunjangan Hidup

Malaysia International Scholarship, Kuliah S2-S3 Gratis dan Ada Tunjangan Hidup

Edu
Kapan Terakhir Finalisasi SNBP 2025?

Kapan Terakhir Finalisasi SNBP 2025?

Edu
Sosok Dede, Guru PJOK yang Ajari Siswa Setrika dan Melipat Baju

Sosok Dede, Guru PJOK yang Ajari Siswa Setrika dan Melipat Baju

Edu
5 Hal Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa LDPP 2025

5 Hal Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa LDPP 2025

Edu
Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Ditutup Besok, Ini Cara Daftar dan Linknya

Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Ditutup Besok, Ini Cara Daftar dan Linknya

Edu
Unesa Punya 109 Prodi di Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Ada yang Terakreditasi Internasional

Unesa Punya 109 Prodi di Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Ada yang Terakreditasi Internasional

Edu
Isi Lengkap Surat Edaran Instruksi Efisiensi Anggaran di Kemdiktisaintek

Isi Lengkap Surat Edaran Instruksi Efisiensi Anggaran di Kemdiktisaintek

Edu
Pegawai Langgar Aturan Efisiensi, Kemdiktisaintek Akan Berikan Sanksi Disiplin

Pegawai Langgar Aturan Efisiensi, Kemdiktisaintek Akan Berikan Sanksi Disiplin

Edu
Efiesiensi Kemdiktisaintek: Rapat Kerja Hybrid, Perjalanan Dinas Diganti Telekonferensi Video

Efiesiensi Kemdiktisaintek: Rapat Kerja Hybrid, Perjalanan Dinas Diganti Telekonferensi Video

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau