Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Charismiadji: Ruangguru Sebaiknya juga Mundur dari Program Kartu Prakerja

Kompas.com - 21/04/2020, 20:35 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

Indra menilai bergabungnya Ruangguru ke dalam program Kartu Prakerja sudah mengindikasikan konflik kepentingan. Ia mengacu kepada anomali penunjukkan Ruangguru tanpa kehadiran Belva Devara.

"Sudah pasti konflik kepentingan, pernyataan Belva dan beberapa pejabat yang mengatakan dia gak pernah ikut rapat malah membuat kondisi makin aneh," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), menjelaskan proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan.

Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.?

"Dapat dicek di semua daftar kehadiran rapat mengenai Prakerja bersama Kemenko dan PMO, saya tidak pernah hadir," kata Belva dalam klarifikasinya di Twitter miliknya.

Baca juga: Ragam Pelatihan Kartu Prakerja, Ada Banyak Kiat Buka Bisnis Rumahan

Indra menyebutkan pimpinan perusahaan harus hadir dalam sebuah proses aanwijzing (penjelasan detail proyek oleh pemegang tender) proyek pemerintah meskipun bernilai jutaan.

Ia menilai ada yang janggal bila ada pimpinan perusahaan yang tak pernah hardir dalam proses aanwijzing proyek triliunan rupiah dan menang.

"Sakti banget kan Belva ini. Tetap saja mau bilang apa kek, intinya dia (Belva) di dalam saat penunjukan," tambahnya.

Ruangguru melalui Skill Academy menjadi mitra program pemerintah yaitu Kartu Prakerja. Skill Academy merupakan inovasi terbaru dari Ruangguru, sebuah perusahaan teknologi yang berfokus pada layanan berbasis pendidikan dan telah memiliki lebih dari 15 juta pengguna dan 100 bidang pelajaran.

Kartu Prakerja sendiri adalah program bantuan biaya pelatihan dan intensif bagi para pekerja, pencari kerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.

Peserta program harus warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Belva Mundur dari Staf Khusus Presiden

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com