Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Niknik M. Kuntarto
Dosen UMN. Ahli linguistik forensik.

Dr. Niknik M. Kuntarto, M.Hum, selain Dosen UMN, juga aktif sebagai ahli linguistik forensik dan pegiat bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di bawah Yayasan Kampung Bahasa Bloombank Indonesia.

Hari Kebangkitan Nasional: Mana Tanahmu? Mana Airmu?

Kompas.com - 20/05/2020, 16:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bangunlah jiwanya

Bangunlah badannya

Untuk Indonesia raya

KOMPAS.com - Penggalan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Soepratman dapat menjadi obat batin atas kondisi kebangsaan Indonesia saat ini yang mulai luntur karena berbagai kepentingan pribadi dan golongan.

Dibutuhkan suatu kesadaran nasional sebagai orang Indonesia untuk bangkit agar lebih peduli dan kenal pada Tanah Air Indonesia.

Kebangkitan Nasional Indonesia selain ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, juga diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang salah satu janjinya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Seberapa kenal kita pada bahasa sendiri, bahasa Indonesia? Seberapa peduli kita pada kaidah bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), dan Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI)?

Seperti yang kita ketahui bersama, telah terjadi kegaduhan kebahasaan pascacuat beberapa kasus kesalahpahaman dalam berkomunikasi dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Siapa Saja Tokoh-tokoh Pelopornya?

Ahli bahasa meluruskan

 

Kasus yang sempat mencuat dan membuat ramai masyarakat Indonesia adalah pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, atas pernyataan harus tolong- menolong antara si kaya dan si miskin yang kontroversi.

Tak kalah gempar adalah pernyataan Presiden Joko Widodo tentang perbedaan ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ yang sempat menjadi perdebatan masyarakat yang hendak pulang ke kampung menjelang Lebaran.

Terakhir, istilah nasi anjing yang dibagikan kepada warga sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka merasa dilecehkan setelah mendapat bantuan sebungkus makanan cepat saji. Warga merasa tersinggung karena terdapat cap kepala anjing di bungkus nasi bantuan tersebut.

Bahkan, pemberi bantuan tersebut sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan alasan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan permusuhan.

Selain itu, pada kasus ini, terlapor dianggap telah melakukan penodaan suatu agama dan atau tindak pidana ITE.

Semua mata menjadi tertuju pada Pemerintah, politik, dan agama tertentu yang menjadi titik pusaran permasalahan yang denyutnya tidak hanya berada di Jakarta, tetapi juga menjalar ke seluruh Indonesia.

Masyarakat turut menjadi penyaksi kasus yang melibatkan khalayak ramai ini.

Beberapa ahli bahasa mencoba meluruskan di tengah pendapat subjektif para pengamat yang tiba-tiba merasa menjadi ahli bahasa.

Hasil analisis bahasa kasus-kasus tersebut menjamur di media sosial sebagai penetral atau bahkan sebaliknya, memanfaatkan situasi ini untuk menyudutkan atau membela Pemerintah.

Berandai-andai...

 

Namun, di balik semua itu, sebenarnya terungkap sesuatu yang mengusung tanya atas kesadaran berbahasa, berbangsa, dan bertanah air Indonesia.

Andai masyarakat Indonesia memahami dan menjalankan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Bangkitnya Nasionalisme

Andai masyarakat Indonesia menyambut dengan gembira Perpres Nomor 63 Tahun 2019 ini dan mau menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai Pasal 2 Ayat (1)!

Andai masyarakat Indonesia dengan suka cita dan rasa bangga sesuai mau menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan konteks berbahasa dan selaras dengan nilai sosial masyarakat seperti pada ayat (2)!

Andai masyarakat Indonesia dengan cerdas mau menggunakan bahasa sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia seperti pada ayat (3)!

Andai masyarakat Indonesia mau menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai situasi dan kondisi seperti pada pasal 2 tersebut!

Tidak ada lagi pejabat publik yang mengeluarkan pernyataan yang meresahkan publik. Tidak ada masyarakat Indonesia yang bingung atau salah memahami suatu pernyataan.

Semua itu adalah upaya kita membangkitkan kesadaran nasional sebagai wujud merawat negeri melalui kepedulian terhadap bahasa Indonesia.

Di Hari Kebangkitan Nasional ini, tidak ada salahnya mari, kita bangkitkan kesadaran berbangsa Indonesia melalui berbahasa Indonesia yang baik dan benar dengan cara lebih mengenal, mengerti, dan memahami bahasa kita sendiri, bahasa Indonesia.

Dari leksikal hingga pragmatis

Untuk memahami maksud, tujuan, dan pesan yang terdapat pada sebuah kata, frasa, klausa, atau kalimat dibutuhkan pemaknaan.

Pemaknaan dapat dilakukan melalui tiga tahap: secara leksikal, gramatikal, dan pragmatis.

Secara sederhana, pada level awal, kita bisa mengawalinya dengan pemahaman secara leksikal: memaknai kata berdasarkan makna yang bersifat tetap dan tidak terikat pada kata lain atau konteks.

Jika melalui makna leksikal tidak dapat dipahami, kita dapat menaikkan tahapannya secara gramatikal dan jika diperlukan pemahaman yang lebih mendalam, kita gunakan pemaknaan secara pragmatis atau kontekstual.

Pada kasus pertama, mengapa terjadi kesalahan? Masyarakat hanya memaknai secara leksikal. Padahal, sebuah kalimat tidaklah tepat jika dimaknai secara leksikal atau kata demi kata berdasarkan kamus.

Kalimat “Orang miskin harus melindungi orang kaya agar tidak menularkan penyakitnya.”?

Cukupkah dipahami secara leksikal? Tentu tidak. Makna sebuah kalimat harusnya berdasarkan gramatikalnya.

Baca juga: Di Balik Sejarah Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei...

 

Secara gramatikal, kalimat itu tidak ada yang salah! Secara pragmatis juga sudah benar. Lalu, mengapa terjadi kesalahpahaman?

Rupanya titik kesalahpahaman terdapat pada pronomina–nya.

Siapa yang dimaksud kata ganti -nya? Orang miskin atau orang kayakah? Sudah tepatkah penggunaan diksi pada kalimat itu? Bagaimana penggunaan kata "agar"? Untuk tujuan objek atau subjek?

Secara gramatikal, kalimat yang sempat viral itu dapat dianalisis sbb. "Orang kaya harus melindungi yang miskin agar hidup wajar." merupakan kalimat majemuk yang berasal dari (1) Orang kaya harus melindungi orang miskin. (2) Orang miskin dapat hidup wajar.

Dengan demikian, kalimat majemuk "Orang miskin harus melindungi yang kaya agar tidak menularkan penyakitnya." dapat dirunut berasal dari klausa (1) Orang miskin harus melindungi yang kaya. (2) Yang kaya tidak menularkan penyakitnya (-nya yang dimaksud orang kaya).

Simpulan secara gramatikal: tidak ada yang salah dari struktur kalimat tsb.

Atau secara sederhana dapat dianalogikan dengan kalimat berikut. (1) Ibu perlu menjemur baju. (2) Baju dijemur tidak apek baunya. Ibu perlu menjemur baju agar tidak apek baunya (-nya baju).

Contoh lain. (1) Koki perlu menggarami tempe. (2) Tempe digarami tidak asam rasanya. Simpulan: Koki perlu menggarami tempe agar tidak asam rasanya (nya= tempe).

Dengan demikian, -nya sebagai pronominal selalu mengacu pada objek. Jika dihubungkan dengan kalimat “Orang miskin harus melindungi yang kaya agar tidak menularkan penyakitnya”, pronomina -nya mengacu pada orang kaya (bukan orang miskin) agar tidak menularkan penyakitnya.

Mudah bukan?

Kaidah menyampaikan berita

 

Nah, di sisi pejabat publik, sudah seharusnya menyadari dan memiliki pengetahuan bahwa ada ketentuan penggunaan bahasa yang baik dan benar ketika harus memberikan informasi kepada masyarakat.

Terdapat kaidah kebahasaan ketika ingin menyampaikan berita kepada masyarakat.

Terdapat ragam bahasa berita yang salah satu syaratnya adalah pembuat berita hendaknya menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat yang berbeda-beda latar belakang pendidikannya.

Bagaimana bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat?

Baca juga: Hari Buku Nasional, Perpustakaan Tutup karena Pandemi Covid-19

 

Gunakan bahasa yang singkat, padat, sederhana, jelas, dan lugas! Gunakan kalimat-kalimat yang pendek! Pembuat berita hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat majemuk bentuk pasif dengan bentuk aktif.

Kalaupun harus menggunakan kalimat majemuk, lebih baik subjek setelah kata hubung agar dimunculkan sehingga tidak salah paham.

Akan lebih tepat, jika kalimat yang sempat viral itu diubah menjadi “Orang miskin harus melindungi yang kaya agar ‘orang kaya’ tidak menularkan penyakitnya.”

Polemik "mudik dan "pulang kampung"

Pada kasus kedua, perbedaan antara ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’. Pemaknaan pada level pertama, secara leksikal, kita dapat melihat kedua makna itu pada KBBI.

Memang tidak ada perbedaan, baik ‘mudik’ maupun ‘pulang kampung’ bermakna sama, yakni pulang ke kampung halaman.

Namun, kita harus ingat bahwa pemaknaan itu tidak bisa hanya berhenti pada KBBI, tetapi kita dapat menganalisisnya pada tahap berikutnya yang mampu memberikan makna yang lebih jelas, yakni secara pragmatis melalui sosiolinguitik.

Bagaimana sebuah kata digunakan di masyarakat? Bagaimana sebuah bahasa berkembang di masyarakat?

Kata ‘mudik’ dan ‘pulamg kampung’ secara leksikal bermakna sama. Namun, penggunaan di masyarakat, kata ‘mudik’ biasanya muncul secara khusus jika dikaitkan dengan budaya mudik, yakni saat hari raya, misalnya Lebaran.

Sementara itu, istilah ‘pulang kampung’ dapat digunakan secara umum, pada waktu kapan pun, tidak hanya saat hari raya.

Seseorang yang sedang merantau di Jakarta, saat Lebaran biasanya ‘mudik’ ke kampung halamannya dan segera kembali ke Jakarta untuk melanjutkan kehidupannya.

Seorang perantau karena tidak lagi sanggup hidup di Jakarta, terpaksa harus ‘pulang kampung’ (bukan mudik) agar dapat hidup lebih layak di kampung halamannya.

Itulah perbedaan penggunaan kata ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ yang berkembang di masyarakat secara pragmatis.

Lagi, soal kepekaan sosial

Pada kasus ketiga, andai masyarakat dengan cerdas mengenal nama jenis makanan, dalam hal ini ‘nasi anjing’. Biasanya, nama ‘nasi kucing’ memang lebih terkenal, sedangkan ‘nasi anjing’ jarang terdengar.

Andai masyarakat rajin membuka kamus bahasa Indonesia dan mencari tahu makna ‘nasi anjing’, tak akan terjadi kesalahpahaman ini.

Dalam KBBI dijelaskan bahwa nasi kucing adalah nasi dengan porsi kecil, biasanya dicampur dengan tempe orek, potongan ikan atau ayam dan dibungkus dengan daun pisang.

Sementara itu, ‘nasi anjing’ menurut KBBI adalah nasi berkuah (tanpa ikan, daging, dan sebagainya). Tidak ada yang salah bukan?

Sah-sah saja memberi nama pada makanan dengan nama nasi kucing atau nasi anjing. Itulah bahasa.

Bersifat arbitrer atau semena-mena dalam memberikan nama pada sesuatu.

Nah, permasalahannya adalah dibutuhkan suatu kepekaan sosial dalam menggunakan bahasa. Tidak ada yang salah pada kata ‘anjing’.

Berdasarkan KBBI, anjing adalah binatang menyusui yang biasa dipelihara untuk menjaga rumah, berburu, dan sebagainya.

Namun, sekali lagi, mari kita sadari bahwa makna bahasa itu tidak melulu berdasarkan kamus, tetapi berlapis, bertahap, dan berdasarkan konteks tertentu. Tidak hanya secara leksikal (kamus), tetapi juga berdasarkan bagaimana bahasa itu digunakan di masyarakat (makna pragmatis).

Berdasarkan analisis sosiolinguistik, kata ‘anjing’ mengandung makna berbeda jika digunakan atau diucapkan dengan nada yang berbeda di masyarakat. ‘Anjing” bisa menjadi umpatan.

‘Anjing’ bisa menjadi masalah karena berhubungan dengan air liur dan najis bagi umat Islam. Di sinilah diperlukan hati yang bijak dan kepedulian kita pada penggunaan bahasa di masyarakat.

Antara 'teks' dan 'konteks'

 

Ketika memahami sebuah teks, baik tulis maupun lisan, sebaiknya kita mengetahui struktur kalimat dengan benar sehingga dapat memaknainya dengan tepat.

Berdasarkan pendekatan struktural (formalis), wacana diartikan sebagai suatu unit bahasa di atas kalimat atau beberapa kalimat yang memiliki hubungan dan struktur bahasa baik secara kohesi maupun koherensi.

Pengertian kedua berdasarkan pendekatan fungsionalis, wacana diartikan penggunaan bahasa yang melihat struktur tuturan (tindakan dan peristiwa) sebagai cara bertutur yang memiliki makna dalam konteks.

Ketika membaca sebuah teks, baik tulis maupun lisan, sebaiknya kita juga harus mengetahui konteksnya.

Teks mana pun akan selalu saling berkaitan dengan konteks. Berdasarkan teori membaca dari Gleason dan Ratner juga Tarigan dan Vismaya, membaca sebuah tulisan merupakan suatu kegiatan memberikan reaksi.

Dalam membaca seseorang terlebih dahulu mengamati huruf demi huruf, kata demi kata, dan kalimat demi kalimat sebagai representasi bunyi ujar.

Kemudan, setelah memberikan reaksi, terjadilah tahap rekognisi, yakni pengenalan bentuk dalam kaitannya dengan makna sebuah tulisan dimulai dari keterkaitan antara kalimat yang satu dengan yang lain, kesatuan paragraf demi paragraf, keutuhan pola pikir dari deduktif menjadi induktif, atau sebaliknya untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

Berdasarkan pemahaman tersebut, kegiatan membaca harusnya dipandang sebagai kegiatan reaksi dan rekognisi. Ini berarti kegiatan membaca buku tidak hanya berfokus pada beberapa kalimat, tetapi harus secara menyeluruh.

Kekritisan pada tulisan

Oleh karena itu, Tarigan mengemukakan bahwa keterampilan yang bersifat mechanical skills dianggap berada pada urutan yang paling rendah.

Aspek tersebut hanya pemahaman terhadap bentuk huruf dan pengenalan unsur-unsur linguistik (fonem atau grafem, kata, frasa, pola klausa dan kalimat).

Berdasarkan teori tersebut, pemahaman yang hanya berfokus pada beberapa kalimat seperti yang dikutip berikut ini bukanlah cara membaca yang baik. Dibutuhkan kecermatan dan kekritisan terhadap tulisan.

Semua harus dipahami secara menyeluruh. Menurut Tarigan, keterampilan membaca yang baik adalah yang bersifat pemahaman (comprehension skils) dan keterampilan seperti ini dapat dianggap berada pada urutan yang lebih tinggi.

Aspek ini meliputi pengertian leksikal, gramatikal, dan retorikal. Selain itu, pembaca yang kritis akan berusaha memahami signifikasi atau makna, antara lain maksud dan tujuan pengarang, relevansi atau keadaan, dan evalusi atau penilaian.

Contoh pada kasus bahasa kedua (penggunaan kata ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ dan ketiga (penggunaan nama ‘nasi anjing’).

Kita harus memaknai kata atau frasa secara menyeluruh. Diperlukan pemahaman bahasa secaa retorikal, tidak hanya secara leksikal, tetapi juga secara pragmatis.

Kecermatan mencerna tulisan

Dalam pendekatan struktural sebagai cara menganalisis wacana juga mengaji unsur utama wacana berupa hubungan antarkata, frasa, klausa, dan kalimat sehingga diperoleh makna secara langsung (implisit) dari sebuah teks atau yang sering disebut kohesi, tetapi belum pada makna yang sebenarnya atau koherensi.

Kepaduan makna (koherensi) dan kerapian bentuk (kohesi) merupakan faktor penting dalam menentukan tingkat keterbacaan dan keterpahaman wacana.

Oleh karena itu, perlu memahami konsep kohesi dan koherensi yang lebih mendalam. Berdasarkan teori tersebut, pemahaman yang hanya berfokus pada beberapa kalimat seperti yang dikutip berikut ini bukanlah cara membaca yang baik.

Rangkaian kata dapat dikatakan sebagai kalimat jika mengandung minimal dua unsur gramatikal yakni subjek dan predikat.

Jika kita hanya membaca klausa tersebut di atas tanpa mengetahui klausa sebelumnya atau sesudahnya, atau kalimat-kalimat sebelum atau sesudahnya, atau tanpa mengetahui konteksnya. Di sini dibutuhkan kecermatan dan kekritisan dalam mencerna tulisan tersebut.

Di sini juga dibutuhkan analisis bahasa melalui kohesi dan koherensi.

Contoh pada kasus bahasa pertama, diperlukan pemahaman pada penggunaan kata ‘agar’ pada kalimat berklausa “Orang kaya harus melindungi orang miskin agar dapat hidup wajar. Orang miskin harus melindungi orang kaya agar tidak menularkan penyakitnya.”

Masalah bahasa, masalah nasionalisme

 

Masalah bahasa adalah kepedulian pada bahasanya sendiri. Masalah bahasa adalah tentang rasa kebangsaan kita pada tanah air Indonesia. Masalah bahasa adalah berhubungan dengan kebanggaan menjadi Indonesia dengan berusaha mengerti dan memahami bahasanya.

Masalah bahasa adalah masalah nasionalisme. Masalah bahasa adalah masalah persatuan dan kesatuan Indonesia.

Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa rasa nasionalis sebagai orang Indonesia lahir dari orang-orang hebat.

Selain mendirikan Boedi Otomo, sebagai manifestasi dari perjuangan nasionalisme, Soewardi Suryaningrat juga sebagai pendiri Taman Siswa yang akhirnya sanggup mengobarkan pemuda-pemudi Indonesia dan mencetuskan ikrar Sumpah Pemuda.

Bahkan, Ki Hadjar Dewantara, nama lain Soewardi Suryaningrat, pernah diangkat menjadi Menteri Pendidikan RI untuk menjaga rasa nasionalis pada rakyat Indonesia yang akan ditanamkan melalui pendidikan.

Namun sayang, nama sekolah ini lama-kelamaan tak pernah terdengar lagi. Mungkin situasi ini identik dengan rasa nasionalis orang Indonesia yang kini mulai tak terdengar. Rasa nasionalis itu mulai menipis.

Bahkan, luntur!

"Saya Indonesia!"

Sekarang bangsa kita sedang sakit. Masyarakatnya gampang dipengaruhi. Mudah percaya desas-desus. Apa pun kesalahan yang terjadi di negeri ini, termasuk kesalahan bahasa disikapi dengan balutan politik dan agama.

Padahal, orang-orang terdahulu kita itu hebat. Padahal, negara-negara lain mengakui negeri kita yang kuat karena keanekaragaman budaya, agama, dan suku ini.

Padahal, bangsa-bangsa lain mengakui kita sebagai negara yang kokoh karena orang-orang Indonesia memiliki rasa nasionalis tinggi. Padahal, orang-orang terdahulu kita itu tangguh dalam menjaga persatuan Indonesia dengan lahirnya Pancasila.

Padahal, dulu sebelum merdeka, mereka tanpa pernah mengedepankan siapa diri kita, dari suku mana, atau apa agamanya, mereka bersatu dan berperang melawan Belanda. Padahal, padahal, dan padahal.

Sungguh ironis!

Sebenarnya, kita bisa belajar dari sejarah. Sejarah mencatat bahwa konflik antarsuku berawal dari munculnya Jong Java, Jong Ambon, Jong Selebes, Jong Sumatera.

Perkumpulan organisasi pemuda-pemuda yang keakuan kedaerahannya dikedepankan itu berpeluang dapat memecah bangsa Indonesia.

Bersyukurlah lahir Sumpah Pemuda sehingga semua kembali bersatu dan rasa nasionalis kembali muncul dan bangkit. Sekarang? Saat ini seolah-olah kita seperti melihat Indonesia ke belakang.

Banyak orang yang muncul dengan keakuannya, tetapi bukan lagi karena kedaerahannya, melainkan karena agama. Saya Islam. Kamu Kristen. Dia Katolik. Saya Hindu. Kamu Budha. Dia Cina.

Mereka lupa mengatakan. “Saya Indonesia!” Memprihatinkan!

Bangga bahasa Indonesia

Bagaimana cara semua orang yang berasal dari berbagai suka daerah di negeri ini dengan bangga mampu menyatakan bahwa “Saya Indonesia!”?

Belajar dari sejarah: Sumpah Pemuda jawabannya!

Tepatnya, butir ketiga: “Berbahasa satu bahasa Indonesia”. Itulah jawabannya!

Mari kita merenung sejenak.

Terkuaknya kasus kebahasaan ini karena kekurangpedulian kita pada bahasa Indonesia, kekurangperhatiaan kita memaknai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Mari kita renungkan sesaat bahwa dengan adanya beberapa kasus kebahasaan selama pandemi Covid-19 ini, kita mulai menyadari betapa pentingnya penguasaan kita pada bahasa kita sendiri, bahasa Indonesia.

Cinta dan kasih sayang akan menjulang lebih tinggi ketika kita akan kehilangan sesuatu. Kita akan lebih mencintai kedua orang tua kita ketika mereka sakit, lemah, dan tak berdaya.

Mengapa? Ya, kita takut kehilangan kedua orang kita. Kita takut mungkin sesaat lagi orang tua kita akan kembali pada Sang Pencipta. Mengapa tiba-tiba bangsa Indonesia begitu mencintai batik. Semua orang memakai batik. Bahkan, Pemerintah segera menentukan hari Batik Nasional.

Ya, itu pun karena kita memiliki rasa takut. Kita takut batik sebagai salah satu warisan budaya bangsa diakui oleh bangsa lain. Nah, sekarang pertanyaannya adalah, kapan kita akan mencintai bahasa Indonesia?

Apakah akan menunggu dulu sampai negara lain berteriak bahwa bahasa kita adalah bahasa mereka? Tentu tidak!

Mulai hari ini marilah kita lebih mengenal bahasa kita sendiri, bahasa Indonesia. Marilah kita lebih mencintai bahasa Indonesia dan marilah kita lebih bangga pada bahasa Indonesia demi kebangkitan nasional!

Membuat senyum Ibu Pertiwi

Terakhir, untuk menutup tulisan ini, saya ingin mengutip kalimat Edmun Burke, “Membaca tanpa merenungkan ibarat makan tanpa mencerna.”

Itulah gambaran masyarakat pembaca Indonesia yang membaca hanya mendasar pada huruf demi huruf, kata demi kata, frasa demi frasa, klausa demi klausa, dan kalimat demi kalimat, tanpa memahami hubungan di antara unsur-unsur pembangun kalimat, tanpa mencermati kaitan dan hubungan antara kata yang satu dengan kata yang lainnya, tanpa mengkritisi lokusi, ilokusi, dan perlokusinya, pembaca yang hanya berfokus pada hal-hal yang tersurat, bukan pada hal-hal yang tersirat.

Semoga paparan ini mampu menyirnakan pertanyaan-pertanyaan, “Mana tanahmu?” “Mana airmu?” dan menggantikannnya dengan pertanyaan “Mana Tanah Airmu?

Juga semoga sanggup mengusung tanya dalam diri masyarakat Indonesia. “Sudahkah kita menjadi pembaca yang baik?”

“Sudahkah kita mengenal bahasa Indonesia dengan baik dan benar?” “Sudahkah kita membangun jiwa kita untuk Tanah Air Indonesia?” “Sudahkah kita membangun raga untuk Negeri Indonesia?”

Mari kita jawab dengan sikap, tindakan, dan tuturan yang mampu membuat senyum Ibu Pertiwi tetap berkembang. Mari kita bangkit dan bangun jiwa dan raga kita untuk Tanah Air Indonesia. Selamat Hari Kebangkitan Nasional!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com