Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/05/2020, 15:07 WIB
|


KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan yang isinya mengenai petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021.

Melansir laman resmi Disdik DKI Jakarta, Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 itu dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.

Adapun keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.

Bagi siswa lulusan SMP, maka harus mempersiapkan diri untuk mengikuti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 khususnya di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Ini Jadwal Pendaftaran PPDB 2020 Jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta

Bagi calon siswa baru jenjang SMK negeri, berikut ini jadwal pendaftaran PPDB 2020:

  • Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
  • Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.

Jadwal PPDB 2020 SMK

a. Jalur inklusi

1. Pendaftaran, verifikasi dokumen dan pemilihan sekolah:

  • 15 Juni 2020 pukul 08.00-16.00 WIB
  • 16 Juni 2020 pukul 08.00-15.00 WIB

2. Proses seleksi:

  • 15 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
  • 16 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB

3. Pengumuman:

  • 16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB

4. Lapor diri:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+