4. Lapor diri:
Keterangan: dilaksanakan secara daring
c. Jalur prestasi non akademik
1. Pendaftaran, verifikasi dokumen dan pemilihan sekolah:
2. Proses seleksi:
3. Pengumuman:
4. Lapor diri:
Keterangan: dilaksanakan secara daring
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB 2020 Jenjang SD di DKI Jakarta Secara Daring
d. Jalur afirmasi bagi pemegang KJP/KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS.
1. Pendaftaran, verifikasi dokumen dan pemilihan sekolah:
2. Proses seleksi:
3. Pengumuman:
4. Lapor diri:
Keterangan: dilaksanakan secara daring
e. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru.