Hamid mengatakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di zona kuning, orange, dan merah akan tetap berbentuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Kemendikbud tak akan mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah di zona kuning, orange, dan merah.
"Untuk daerah yang berada di zona kuning, orange, dan merah, pembukaan kembali dengan sistem belajar tatap muka tidak akan diperbolehkan. jadi harus melanjutkan PJJ seperti yang selama ini kita lakukan," kata Hamid.
Ia mengakui ada banyak kendala dan hambatan dalam pelaksanaan PJJ. Hamid mengaku Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah untuk menyelesaikan kendala PJJ sebelum tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai.
"Ada dua metode PJJ ini. PJJ ini daring, tatap muka virtual, ada yang menggunakan Learning Management System. Jadi misalnya kita ada Rumah Belajar, Ruang Guru, Zenius, ada Sekolah Pintar. Ini yang daring," ujar Hamid.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Kemdikbud Sediakan Ratusan Materi Belajar dari Rumah
Untuk metode PJJ secara luring, Kemendikbud mendorong sekolah menggunakan buku, modul-modul yang disiapkan, dan bahan ajar yang ada di lingkungan sekitar.
Selain itu, Kemendikbud juga akan memfasilitasi PJJ luring dengan program radio dan televisi baik nasional maupun daerah.
"Berbagai media pembelajaran sudah ada di Kemendikbud, bisa diakses cukup banyak," tambah Hamid.
Menurutnya, langkah ini merupakan prinsip utama Kemendikbud yang mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan tenaga pendidik sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.