KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan siswa tak masuk sekolah untuk belajar tatap muka bila masih merasa tak aman belajar di sekolah meskipun sudah berada di zona hijau Covid-19.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah (Plt. Dirjen PAUD, Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam video konferensi, Kamis (4/6/2020).
"Misalnya di satu wilayah di zona hijau, kepala sekolah melakukan assesment itu sudah siap, tapi ada sebagian orangtua yang tak mau karena merasa tak aman atau insecure karena mungkin masih ada kasus-kasus, itu siswa-siswanya boleh tak masuk sekolah tatap muka seperti teman-teman yang lain," kata Hamid.
Hamid menyebutkan, siswa yang tak masuk sekolah itu akan melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
Baca juga: 4 Hal yang Mesti Disiapkan jika Ingin Membuka Sekolah saat New Normal
Orangtua nantinya harus melapor kepada kepala sekolah dan guru bila anaknya tak pergi ke sekolah untuk tatap muka.
"Jadi (nanti) belajar seperti daring atau manual. Itu yang kami siapkan regulasinya seperti itu," ujarnya.
Hamid juga memberikan kebebasan para orangtua untuk mengambil cuti sekolah. Namun, konsekuensi yang mesti diterima adalah anak akan tinggal kelas.
"Cuti sekolah itu artinya tak belajar. Kalau misalnya kelas 4, sekarang ajukan cuti sekolah. (Orangtua pikir) daripada kena, setahun saya korbankan (cuti). Yang pasti itu tinggal kelas mau tak mau. Jadi bukan untuk anak reguler yang belajar. Mereka tetap kita hargai dengan pembelajaran," ujarnya.
Hamid menegaskan, Kemendikbud akan membiarkan sekolah dibuka di zona merah. Semua pihak perlu menunggu zona hijau hingga benar-benar bersih dari kasus Covid-19.