KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pemerintah mesti menyediakan anggaran khusus untuk penyiapan infrastruktur sanitasi dan kebersihan serta pengecekan kesehatan bagi sekolah yang ingin membuka kegiatan sekolah.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak akan cukup untuk membiayai kegiatan pengecekan kesehatan dan penyiapan infrastruktur.
"Kawan-kawan pengurus FSGI ada kepala sekolah. Memang ada alokasi dana BOS yang tak terpakai misalnya ujian nasional, try out, lomba. Di DKI Jakarta itu dinolkan sehingga dananya terbatas. Akhirnya dinolkan," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim kepada Kompas.com.
Sisa dana BOS untuk membelanjakan kebutuhan sanitasi dan pengecekan kesehatan tak akan cukup. Satriawan bingung tentang anggaran jika sekolah diminta harus menyediakan fasilitas kesehatan tambahan serta pengecekan rapid test dan tes swab.
"Jadi memang menurut kepala sekolah, mereka tak tau mencari uang darimana untuk memenuhi standar sarana itu semua tes swab biaya mahal. pengadaan wastafel, alat pemisah meja, dan seterusnya. Itu yang dikeluhkan," tambah Satriwan.
Baca juga: Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Ini Poin Rancangan Kemendikbud
Satriwan menyebutkan anggaran dana BOS yang cair pada bulan Mei atau kuartal 2 Dana BOS sudah tak memasukkan ujian nasional lantaran dihapus. Ia mengatakan dana BOS untuk pemenuhan sarana kesehatan tak cukup dan dibutuhkan dana ekstra.
"Untuk urus menganggarkan itu kan ujungnya kan kepala sekolah. Hal teknis dengan BOS, pengadaaan masker, tes swab, dan lainnya teknisnya tak mudah. Ini juga butuh ekstra karena kan sumber daya manusia di sekolah terbatas," tambahnya.
Pentingnya Infrastruktur sanitasi
Satriwan menyebutkan salah satu syarat pembukaan sekolah di zona hijau yang mesti diperhatikan adalah penyiapan sanitasi dan kesehatan di sekolah seperti wastafel, hand sanitizer, sabun cair, penyemprotan disinfektan, dan kebutuhan lain.
Fasilitas tersebut untuk memastikan siswa, guru, dan tenaga pendidik di sekolah tetap steril dan terhindar dari penularan Covid-19.
Syarat tersebut juga masuk dalam rancangan panduan pembukaan sekolah di zona hijau yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Siswa di Daerah Zona Hijau Boleh Tak Datang ke Sekolah, Orangtua Mesti Lapor
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Hamid Muhammad menyebutkan, Kemendikbud bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan tim ahli lainnya.
"Pembukaan satuan pendidikan agar menunggu keputusan pemerintah. Jadi belum diputuskan apa bulan Juli, Agustus, atau seterusnya. Tetapi (pembukaan sekolah), tak akan dilakukan serentak," kata Hamid.
Berikut beberapa rancangan syarat pembukaan sekolah di zona hijau yang masih dikaji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.