KOMPAS.com – Pada sektor pendidikan Pemerintah tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) menyusul diberlakukannya tatanan normal baru (new normal) khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui telekonferensi (8/6/2020). Ia menekankan pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian.
Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi virus Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).
"Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres (Ma'ruf Amin) dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas. Kita ingin ini agar clear dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” kata Muhadjir dilansir dari laman Kemenkopmk.
Baca juga: Pembelajaran Positif dari Covid-19: Penyerapan Teknologi dalam Pendidikan
Menko PMK mengatakan sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait afirmasi tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp2,36 triliun.
Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari setiap pesantren.
Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya, agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinasi oleh Kemenag.
"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren selain jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Ia meminta Kementerian Agama menyiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.