Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2020

Kompas.com - 11/06/2020, 10:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui sekolah kedinasan menyiapkan 2.676 formasi untuk calon mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021.

Formasi tersebut terbagi atas 1.932 formasi Program Studi (Prodi) Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Prodi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah melalui sekolah kedinasan:

  • Matra Darat: PTDI STTD Bekasi, PKTJ Tegal, Poltrans SDP Palembang, PPI Madiun, Poltrada Bali
  • Matra Laut: STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, Poltekpel Malahayati Aceh, Poltekpel Sumbar, Poltekpel Banten, Poltekpel Surabaya
  • Matra Udara: PPI Curug, Poltekbang Surabaya, Poltekbang Medan, Poltekbang Makassar, Poltekbang Palembang, Poltekbang Jayapura

Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021

Berikut informasi dan cara pendaftaran sekolah kedinasan di bawah Kemenhub 2020:

Pola Pembiayaan

Sekolah kedinasan di bawah Kemenhub memiliki pola pembiayaan yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa pendaftar, yakni:

1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya akademik dan biaya non-akademik.

2. Untuk biaya akademik merupakan biaya SPP atau biaya semester yang ditanggung oleh pemerintah.

3. Biaya non-akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan pada calon taruna/taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi.

Baca juga: Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2020, Bebas Biaya Kuliah dan Jadi Calon ASN

4. Besaran biaya non-akademik pada masing-masing perguruan tinggi bisa berbeda.

Informasi lengkap tentang pola pembiayaan dapat dilihat melalui tautan:
https://drive.google.com/file/d/1PfXr1_7-NhMVN4YF4Ht03EowaDoygZ1F/view

Syarat calon mahasiswa

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020, kecuali khusus untuk:

  • D-III (D3) LLU dan Diploma III MLLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020
  • D-IV (D4) LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

  • Untuk lulusan tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, mempunyai nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4).
  • Untuk lulusan tahun 2020, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester 1-5) minimal 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA/Sederajat.
  • Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4, diwajibkan untuk mengonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah (panduan dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/panduan).
  • Bagi lulusan luar negeri atau mempunyai ijazah berbahasa asing, dapat melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Pendaftaran IPDN 2020 Dibuka Senin 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali untuk:

  • Program Studi Diploma III PPKP minimal 165 cm
  • Program Studi Diploma III OBU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.

6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).

Baca juga: Link dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau