Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Melakukan lapor diri dengan cara klik tombol Lapor.
c. Mengisi nomor pendaftaran dan PIN/Token yang didapat pada saat Pengajuan Akun atau Cetak PIN.
d. Mencetak tanda bukti lapor diri.
Baca juga: Persyaratan Prapendaftaran PPDB 2020 Jenjang SD-SMK Negeri di Jakarta
Bagi calon siswa baru, maka harus memperhatikan informasi ini. Tentu agar nantinya pada saat proses pendaftaran daring bisa berjalan dengan baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.