Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut PPDB Jakarta Lupa Cetak Bukti Pendaftaran? Ini Cara Cetak Ulang

Kompas.com - 16/06/2020, 10:52 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 sejak 15 Juni 2020 khusus untuk 3 jalur.

Tiga jalur itu ialah bagi jalur inklusi, jalur perpindahan orang tua dan anak guru, serta jalur prestasi non akademik.

Namun bagi siswa maupun orang tua/wali yang sudah mengajukan akun tetapi lupa simpan/cetak bukti pendaftaran yang berisi token, bagaimana cara untuk mengatasi hal itu?

Melansir akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta @disdikdki, Selasa (16/6/2020), berikut ini panduan untuk cetak token pada PPDB Jakarta 2020.

Baca juga: Warga Jakarta, Ini Alur Prapendaftaran pada PPDB 2020

Bagi yang lupa cetak bukti pendaftaran yang berisi nomor token bisa mencetak ulang di menu "Cetak Ajuan Akun".

Cara I:

1. Buka laman ppdb.jakarta.go.id

2. Pilih jenjang

3. Di sebelah kiri ada menu "Cetak Ajuan Akun" (warna biru) lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.

Tak hanya itu saja, ada cara lain yang bisa dilakukan calon siswa baru, yakni dilakukan atau dibuka dari hand phone.

Cara II:

1. Buka laman ppdb.jakarta.go.id

2. Pilih jenjang

3. Klik 3 garis sebelah kiri atas, pilih menu "Cetak Ajuan Akun" (warna biru).

Adapun PPDB Jakarta 2020 dibuka pendaftarannya melalui 3 jalur mulai 15 Juni 2020, berikut infonya:

1. Jalur Inklusi untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020.

2. Jalur Perpindahan Orang tua dan Anak Guru untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15 Juni - 3 Juli 2020.

Baca juga: Ini Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Inklusi

3. Jalur Prestasi Non Akademik untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com