Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unpad: Angka Pernikahan Dini Melonjak Selama Pandemi

Kompas.com - 08/07/2020, 13:18 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Angka pernikahan dini di Indonesia melonjak selama masa pandemi Covid-19.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi penyumbang angka perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susilowati Suparto mengatakan, peningkatan angka pernikahan dini di masa pandemi Covid-19 salah satunya ditengarai akibat masalah ekonomi.

Kehilangan mata pencaharian berdampak pada sulitnya kondisi ekonomi keluarga.

Baca juga: Info Lowongan Kerja BCA 2020 untuk Lulusan D3/S1

“Para pekerja yang juga orang tua tersebut sering kali mengambil alternatif jalan pintas dengan menikahkan anaknya pada usia dini karena dianggap dapat meringankan beban keluarga,” papar Susilowati dalam Webinar “Dispensasi Nikah pada Masa Pandemi Covid-19: Tantangan Terhadap Upaya Meminimalisir Perkawinan Anak di Indonesia” yang digelar FH Unpad, Jumat (3/7/2020), seperti dilansir dari laman Unpad.

Kurangnya pengawasan orangtua terkait kebijakan penutupan sekolah dan pemberlakuan belajar di rumah juga menjadi salah satu pemicu maraknya pernikahan dini.

Susilowati menuturkan, aktivitas belajar di rumah mengakibatkan remaja memiliki keleluasaan dalam bergaul di lingkungan sekitar. Ini terjadi bila pengawasan orangtua terhadap anaknya sangat lemah.

Baca juga: Kisah Teladan Guru Nyoman Sukseskan Siswa di Tengah Keterbatasan

“Tidak dapat dihindari terjadinya pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah dan menyebabkan angka dispensasi meningkat di masa pandemi ini,” tambahnya.

Pengadilan baiknya tak permudah izin dispensasi nikah

Praktik pernikahan dini didapati tetap marak meski pemerintah sudah merevisi batas usia minimal perkawinan di Indonesia menjadi 19 tahun melalui Undang-undang Nomor 19 tahun 2019.

Selain itu, ada aturan yang menetapkan penyimpangan batas usia minimal dalam pernikahan hanya bisa dimohonkan dispensasi ke pengadilan.

Namun faktanya, regulasi ini belum menekan praktik pernikahan dini di Indonesia. Dispensasi ke pengadilan semakin meningkat.

Baca juga: Subsidi UKT Mahasiswa D3-S1, Beasiswa Baznas Jabar Buka Pendaftaran

Dosen FH Unpad Sonny Dewi Judiasih menjelaskan, praktik perkawinan di bawah umum rentan terjadi pada perempuan di pedesaan yang berasal dari keluarga miskin serta tingkat pendidikan yang rendah.

Sejumlah faktor yang memengaruhi praktik pernikahan dini ini di antaranya adanya faktor geografis, terjadinya insiden hamil di luar nikah, pengaruh kuat dari adat istiadat dan agama, hingga minimnya akses terhadap informasi kesehatan reproduksi.

Semestinya, saran Sonny, pengadilan jangan mempermudah izin dispensasi kawin. Fakta di lapangan, hampir 90 persen permohonan dispensasi perkawinan dikabulkan oleh hakim.

Baca juga: Orangtua, Ini Buku Saku Panduan Tahun Ajaran Baru dari Kemendikbud

Hal ini menjadikan Indonesia kerap bertahan di jajaran negara dengan angka pernikahan dini tertinggi di dunia.

Hakim sepatutnya mempertimbangkan alasan yang menjadi dasar permohonan dispensasi, saran Sonny.

Sonny menjelaskan, pertimbangan mengadili permohonan dispensasi kawin harus mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019.

“Apakah alasan tersebut merupakan alasan yang mendesak atau dapat ditunda, serta mempertimbangkan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak dalam peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis dalam bentuk nilai-nilai hukum, kearifan lokal, dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
izin mengoreksi, yg benar uu no. 16 tahun 2019 tentang perubahan atas uu no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, bukan uu no. 19 tahun 2019 terkait perubahan uu kpk. terima kasih
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sandra Dewi Hapus Semua Foto Harvey Moeis di Instagram, Termasuk Foto Pernikahan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sempat 4 Hari Koma Usai Melahirkan, Paramitha Rusady: Orang Anggap Mungkin Enggak Lama

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Rumahnya di Bekasi Dijaga Satgas Cakra Buana PDI-P

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Cara Mengubah Warna Bubble Chat WhatsApp, Bikin Tampilan Jadi Menarik

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Novel Baswedan Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, tapi Ditolak Pimpinan KPK

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

PSM Main dengan 12 Pemain, Terancam Sanksi Pengurangan Poin dan Denda

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Donny Tri Istiomah Tersangka, Akui Pernah Dititipi Uang Ratusan Juta oleh Harun Masiku

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PDIP: Kami Minta Kaji Ulang Penerapan PPN 12 Persen, Bukan Menyalahkan Prabowo

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Hari Ini, Diduga Sopir Bus Mengantuk

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bukan karena Jamu, Siswi SMP yang Tewas di Palembang Diracun Kakak Ipar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cairan Kimia Banjiri Jalan di Bandung Barat, Ratusan Kendaraan Rusak

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Lahan di Perumahan Elit Semarang Amblas, Warga Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Insiden 12 Pemain PSM Makassar Lawan Barito Putera, Ini Kata Klub

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Cara Beli Token Agar Dapat Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

api-1 . MOST-POPULAR


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
10.000 Buruh Sritex Siap Datang ke Jakarta, Apa Misinya?
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
10.000 Buruh Sritex Siap Datang ke Jakarta, Apa Misinya?