Tidak hanya itu, menurutnya, pendidikan dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan sejahteraan PRT.
"Jika pendidikan meningkat, skill meningkat otomatis ini akan menjadi nilai tambah bagi pekerja yang akan berdampak sejalan pada peningkatan penghasilan dari PRT," ujarnya.
Namun, yang menjadi tantangan, tambahnya Giwo, kurikulum di Indonesia masih terlalu umum dan belum mengarah pada peningkatan kualitas kompetensi seperti halnya negara lain.
Selain SMK, menurutnya, balai-balai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi yang sebenarnya pernah dijalankan di Indonesia, dapat kembali ditingkatkan untuk memperkuat SDM Indonesia," ujarnya.
"Harapan kita, apa yang menjadi visi Presiden Jokowi di masa jabatan keduanya tidak ditinggalkan. Jangan hanya berfokus pada pemulihan ekonomi akibat Covid saja, namun juga perlu tetap membangun SDM Indonesia termasuk perempuan," tegasnya.
Baca juga: 3 Peran Penting Kepala Sekolah di Era Normal Baru Pendidikan
Dalam kesempatan sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan, selama ini diskriminasi dan stigmatisasi kerap diterima pekerja rumah tangga.
Karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak untuk disahkan agar pekerja rumah tangga (PRT) bisa diakui dan mendapat perlindungan hukum.
"Sudah sepantasnya perlindungan PRT dijamin kita semua. Kementerian kami menjadikan perlindungan PRT menjadi fokus kerja sehingga kami apresiasi Kowani dan aktivis perempuan lainnya seperti Komnas Perempuan dan lainnya dalam perjuangan mewujudkan UU PPRT ini, " kata Bintang.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang juga hadir dalam diskusi tersebut menegaskan, PRT punya peran dalam keluarga, bukan hanya di Indonesia, bahkan dalam skala global.
"PRT telah berkontribusi penting pada perekonomian nasional dan global. Dengan upaya perlindungan PRT ini untuk menjamin hak kerja tanpa diskriminasi yang berkeadilan ,kemanusiaan dan bermartabat," ujar Ida Fauziyah.
Hal senada kembali ditegaskan Giwo,"Perlindungan dan upaya legitimasi pada PRT telah mangkrak 16 tahun. Padahal mereka warga negara berhak mendapat perlindungan dan keadilan sosial sesuai dasar negara kita Pancasila."
Ia berharap RUU PPRT bisa disahkan pada DPR periode saat ini karena PRT ikut memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.