Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Lengkap Mendikbud Mengenai Kurikulum Darurat

Kompas.com - 07/08/2020, 19:32 WIB
Albertus Adit

Penulis

Ketentuan kurikulum darurat atau pelaksanaannya berlaku sampai akhir tahun ajaran (tetap berlaku walaupun kondisi khusus sudah berakhir).

Jadi, satuan pendidikan atau sekolah dapat memilih dari 3 opsi pelaksanaan kurikulum.

  1. Tetap menggunakan kurikulum nasional 2013.
  2. Menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).
  3. Melakukan penyederhanan kurikulum secara mandiri.

Ini adalah pembelajaran spesifik yang bisa dilakukan di rumah untuk jenjang PAUD dan SD.

"Tetapi sekolah tidak wajib mengikuti kurikulum darurat, ini bagi yang membutuhkan metode pembelajaran dari Kurikulum 2013 yang lebih sederhana saja," tandas Nadiem.

Atau menurut Nadiem, ini adalah suatu opsi bagi masing-masing sekolah. "Daripada kompetensi tidak tercapai dan tidak fokus, maka kurikulum ini bisa jadi pilihan," sambung Mendikbud.

Kurikulum yang disederhanakan

Nadiem berharap, kurikulum darurat ini akan memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi.

Dampak bagi guru:

  • Tersedianya acuan kurikulum yang sederhana.
  • Berkurangnya beban mengajar.
  • Guru dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran esensial dan kontekstual.
  • Kesejahteraan psikososial guru meningkat.

Dampak bagi siswa:

  • Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
  • Kesejahteraan psikososial siswa meningkat.

Dampak bagi orang tua:

  • Mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah.
  • Kesejahteraan psikososial orang tua meningkat.

Karena itu, kurikulum darurat ini diharapkan dapat membantu mengurangi kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama masa pandemi.

Baca juga: Mendikbud: PJJ Harus Kreatif dan Inovatif, seperti di Sekolah Ini

Sedangkan bagi jenjang SD, akan disiapkan modul pembelajaran untuk guru, orang tua dan siswa agar mempermudah proses Belajar dari Rumah (BDR).

Disamping itu, modul belajar ini mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau