KOMPAS.com - Anak muda saat ini pasti suka jajan atau membeli sesuatu yang disukai. Tapi, seringkali anak muda lupa ketika membeli sesuatu dengan uangnya.
Sehingga terkadang uangnya cepat habis. Padahal, ternyata ada sesuatu yang harus dibeli atau digunakan untuk kebutuhan yang sangat mendesak.
Karena itu, perlukah anak muda khususnya pelajar dan mahasiswa memiliki dana darurat? Apa pengertian dana darurat? Terus berapa jumlah yang dibutuhkan?
Baca juga: Tertarik Kuliah yang Mendalami Indonesia? Berikut 7 Pilihan Prodinya
Merangkum dari laman Rencanamu.id, berikut pengertian dana darurat dan pentingnya bagi pelajar maupun mahasiswa.
Dana darurat merupakan dana khusus untuk kebutuhan yang sifatnya tiba-tiba, penting, dan mendesak. Contohnya jika ada anggota keluarga yang sakit atau kecelakaan dan butuh biaya operasi maka bisa dipakai.
Atau ketika dalam masa pandemi ini, maka dana darurat akan sangat berguna terlebih untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Meski tidak ada batasan usia, tetapi anak muda juga penting memiliki dana darurat. Karena dapat membiasakan untuk menyimpan dana darurat.
Sebab, dana darurat akan sangat membantu dirimu dan keluarga. Misalnya mendadak keuangan orang tua bulan ini habis untuk memperbaiki mobil.
Karena kebetulan keuangan orang tua sedang habis, dan kamu butuh dana untuk mendaftar les, maka kamu bisa menggunakan dana darurat milikmu.
Idealnya, dana darurat itu 3 hingga 6 kali dari kebutuhan pengeluaran dalam sebulan. Atau ini rumusnya:
Dana Darurat = Kebutuhan Pengeluaran dalam Sebulan x 3
Misalnya pengeluaranmu sebulan untuk uang fotokopi, transportasi, bayar sekolah ialah Rp 1 juta, maka dana daruratmu ialah: Rp 1.000.000 x 3 = Rp 3.000.000
Bagi anak muda yang belum mempunyai pekerjaan, ada dua prinsip utama dana darurat:
1. Tidak untuk diutak-atik kecuali untuk hal yang darurat.
2. Jika dana darurat telah dipakai, maka harus dikumpulkan kembali. Atau jangan dibiarkan kosong.
1. Kamu harus punya tabungan, sebab dana darurat ini harus disimpan dengan baik dan aman.
2. Coba pisahkan dana darurat dengan tabungan biasa. Bisa dengan 2 rekening tabungan.
Untuk mengisi dana darurat bisa diberi jatah 50 persen dari tabungan. Misalnya di tabungan ada Rp 2 juta, maka Rp 1 juta yang boleh diambil untuk ditarik sewaktu-waktu.
3. Dana darurat bisa didapat dengan cara:
Baca juga: Pelajar dan Mahasiswa, Yuk Ikut Lomba Video Pendek dari Kemendikbud
4. Meski tugas kamu ialah belajar atau kuliah, tetapi tidak ada salahnya jika coba mencari uang sendiri. Tentu hal ini bisa mengasah kemampuan wirausaha, kemandirian dan skill lainnya. Caranya: