KOMPAS.com – Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pelayanan publik sesuai dengan kebijakan pemerintahan Indonesia.
Dia menyebut, dukungan telah tersebut dituangkan ke dalam kebijakan universitas melalui Peraturan Rektor UPI Nomor 6093/UN40/HK/2020 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Rektor UPI ini berisi tentang tugas, tanggung jawab, prosedur, standar pelayanan, serta indeks kepuasan pelayanan publik di UPI.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami mengharapkan berbagai masukan dan arahan terkait dengan pengembangan dan perbaikan layanan publik bagi UPI di masa yang akan datang,” ungkap Didi Sukyadi, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Tim LENTERA Prodi Pendidikan Multimedia UPI Juarai LIDM 2020 Divisi 3
Dia mengatakan itu dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Unit Layanan Terpadu UPI tahun 2020 yang dilakukan Unit Layanan Terpadu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di UPI, Kamis (17/9/2020).
Pada kesempatan ini, tim dari Kemendikbud yang terdiri dari Dina Handini, Sumaryanto, Alvin Eka Priyadi, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan, pengembangan, dan inovasi pelayanan publik UPI melalui Unit Layanan Terpadu UPI.
Dina juga memaparkan validasi implementasi pelayanan publik di UPI secara berkala serta implementasi kinerja pelayanan publik pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan ini, Kepala Hubungan Masyarakat UPI, Deni Darmawan yang juga memimpin kegiatan ini menjelaskan tentang inovasi, pengembangan serta kinerja Unit Layanan Terpadu UPI.
Baca juga: UPI Undang Sejumlah Narasumber Ternama pada Kegiatan MOKAKU
Dia mengatakan, guna memperkuat implementasi penyelenggaraan pelayanan publik, maka UPI mengeluarkan kebijakan tentang penyelenggaraan layanan publik melalui Peraturan Rektor UPI Nomor 6093/UN40/HK/2019 tentang pelayanan publik di UPI.
“Pengembangan Unit Layanan Terpadu UPI terus menerus dikembangakan dalam rangka meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan publik,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.