KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud melalui Direktorat Sumber Daya menawarkan beasiswa bagi mahasiswa S3.
Adapun beasiswanya ialah pembiayaan Beasiswa Sebagian Biaya Pendidikan Selama Satu Semester pada tahun 2020.
Melansir laman Ditjen Dikti, Jumat (23/10/2020) untuk mekanisme pelaksanaan seleksi dan pengusulan calon penerima beasiswa ini dijelaskan pada petunjuk teknis terlampir.
Dalam rangka peningkatan kualifikasi akademik doktor bagi dosen di Indonesia, maka Ditjen Dikti terus berusaha memberikan solusi bagi dosen.
Baca juga: Sering Gagal? Ini 6 Tips Agar Tak Mudah Menyerah bagi Mahasiswa
Tentu bagi dosen di lingkungan Kemendikbud yang sudah melaksanakan studi di perguruan tinggi dalam negeri tanpa pendanaan beasiswa.
Untuk pendaftarannya dilakukan paling lambat 4 November 2020.
Bagi mahasiswa Doktor (S3) angkatan tahun 2020, informasi mengenai beasiswa dapat diakses melalui laman http://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Adapun pendaftaran calon penerima Beasiswa Sebagian Biaya Pendidikan Selama Satu Semester dilakukan secara daring (online).
Caranya dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui laman http://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/bppdn
Syarat penerima beasiswa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.