Guru dapat memancing peserta didik untuk berpikir reflektif terkait kebhinnekaan Indonesia dalam pembelajaran.
Baca juga: Kemendikbud: Ada Sanksi Tegas Pelaku Intoleransi di Sekolah
Apabila peserta didik dapat berpikir reflektif seperti di atas, maka secara tidak langsung akan memiliki pemahaman mengenai kebhinnekaan yang kemudian dengan penguatan-penguatan dari guru dapat memunculkan sikap dan keterampilan toleransi pada diri peserta didik.
Dengan terkembangkannya karakter toleransi maka kebhinnekaan bangsa Indonesia akan menjadi kekayaan bangsa yang tidak perlu dikhawatirkan memicu konflik dalam kehidupan.
Guru memiliki peran penting dalam menumbuhkan karakter peserta didik, karena gurulah yang memegang kendali pembelajaran. Untuk dapat membelajarkan karakter toleransi, guru harus memiliki serangkaian pengetahuan dan keterampilan kebhinnekaan dan toleransi.
Oleh karena itu diperlukan pelatihan memperkuat kebhinnekaan bagi guru untuk membelajarkan karakter toleransi sebagai upaya resolusi konflik.
Pelatihan ini dapat diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi, LSM, ataupun pemerintah dalam membekali guru untuk memiliki keterampilan membelajarkan karakter toleransi untuk memperkuat kebhinnekaan.
Pelatihan memperkuat kebhinnekaan bagi guru untuk membelajarkan karakter toleransi sebagai upaya resolusi konflik berisi materi:
Pelatihan di atas memiliki target kognitif, afektif, dan psikomotor. Setelah mengikuti rangkaian pelatihan, guru diharapkan termotivasi oleh dirinya sendiri untuk membuat perubahan yang bermakna pada perilaku toleransinya.
Secara kognitif, guru diberi pemahaman bahwa konflik adalah alami dan biasa terjadi dalam kehidupan apalagi pada masyarakat multikultural. Guru dibangun kesadarannya bahwa kolaborasi dan kompetisi dapat dijadikan strategi utama dalam menumbuhkan toleransi.
Guru diajarkan menjadi orang yang mampu mengelola kebhinnekaan dan harus memiliki kemampuan mendengar dengan baik dari sudut pandang orang lain sehingga muncul karakter toleransi.
Selain tujuan pengetahuan, pelatihan juga memiliki tujuan keterampilan, yaitu dapat membedakan kebutuhan dan minat, membingkai ulang kebhinnekaan sehingga guru juga diharapkan dapat menciptakan iklim kolaboratif dan menjaga kesatuan.
Baca juga: Lewat Instagram, Mendikbud Nadiem Umumkan Hotline Pengaduan Intoleran
Tujuan pelatihan yang terakhir adalah tujuan sikap, dimana setelah guru mengikuti pelatihan diharapkan percaya bahwa keterampilan kolaboratif untuk memperkuat kebhinnekaan, penting dan berguna bagi hidup mereka sendiri.
Yang pada akhirnya guru memiliki komitmen untuk memperluas toleransi dan membelajarkannya kepada peserta didik agar menciptakan masyarakat harmoni dalam kebhinnekaan.
Guru diharapkan memiliki toleransi melalui apresiasi perbedaaan yang ada sehingga dapat terwujud masyarakat multikultural yang harmonis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.