Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Resmikan "SMK Pusat Keunggulan", Nadiem Ingin Lulusan Terserap Dunia Kerja

Kompas.com - 17/03/2021, 23:13 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan adalah wujud nyata dari upaya pembenahan pendidikan vokasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Program tersebut termasuk dalam rangkaian program kebijakan baru Kemendikbud “Merdeka Belajar”, gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Mendikbud Nadiem menerangkan, SMK Pusat Keunggulan merupakan terobosan untuk menjawab tantangan pembenahan kondisi SMK saat ini, agar semakin sejalan dengan kebutuhan di dunia kerja.

“Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi mendalam dan menyeluruh,” papar Nadiem, saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kedelapan: SMK Pusat Keunggulan secara online di kanal Youtube resmi Kemendikbud RI pada Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Mendikbud Dorong Kesetaraan Gender Lewat Peran Guru Perempuan

Ia menyatakan keselarasan antara SMK Pusat Keunggulan dengan dunia kerja tidak hanya diwujudkan melalui MoU saja, tetapi harus berlangsung secara mendalam dan menyeluruh

“Upaya mewujudkan keselarasan itu dapat ditempuh dengan cara memenuhi delapan aspek link and match,” katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu.

Delapan aspek link and match

Adapun delapan aspek itu pertama adalah kurikulum disusun bersama, sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills, dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis project riil dari dunia kerja, atau project based learning untuk memastikan hardskills, softskills, dan karakter yang kuat.

Baca juga: Kemendikbud: 7 Lowongan Kerja Lulusan SMK Minggu Kedua Maret 2021

Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru atau instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. Keempat, praktik kerja lapangan atau industri, minimal satu semester.

Kemudian kelima, bagi lulusan dan bagi guru atau instruktur, sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja.

Keenam, bagi guru atau instruktur, perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.

Ketujuh, dilakukan riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan riil di dunia industry, dan terakhir adalah komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja.

Baca juga: 681 Sekolah di Kendal Ajukan Izin Sekolah Tatap Muka

Kepada satuan pendidikan, Mendikbud mengajak SMK di Indonesia untuk bergabung dalam program SMK Pusat Keunggulan yang telah resmi diluncurkan.

“Jadilah bagian dari program SMK Pusat Keunggulan ini dengan mendaftar ke smk.kemdikbud.go.id/smkpk,” ajak Mendikbud.

Adapun SMK yang terpilih dalam program SMK Pusat Keunggulan diharapkan menjadi sentra peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lain di sekitarnya.

Fokus penguatan SDM

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan visi program SMK Pusat Keunggulan secara daring melalui live streaming di kanal Youtube resmi Kemendikbud pada Rabu (17/3/2021)Dok. Humas Kemendikbud Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan visi program SMK Pusat Keunggulan secara daring melalui live streaming di kanal Youtube resmi Kemendikbud pada Rabu (17/3/2021)

Mendikbud Nadiem berharap, program SMK Pusat Keunggulan dapat menggerakkan SMK di Indonesia untuk meningkatkan kualitas hasil belajar yang sesuai dengan standar dunia kerja.

Kemendikbud telah menyiapkan enam bentuk dukungan bagi program SMK Pusat Keunggulan.

Pertama adalah penguatan SDM. Terkait hal ini, Nadiem menekankan pentingnya penguatan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru, demi mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja.

Baca juga: Luhut Bareng Sandiaga dan Nadiem Tinjau Proyek Besar Jokowi di Borobudur

Dukungan kedua yaitu pembelajaran siap kerja dan berkarakter. Ketiga, penguatan aspek praktik pada peserta didik yang dilakukan dengan memberikan bantuan dana hibah untuk meningkatkan sarana prasarana.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com