Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo Dorong ASN Jadi Motor Penggerak Penguatan Literasi

Kompas.com - 23/03/2021, 11:54 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Penguatan literasi bukan saja menjadi tugas pendidik. Dibutuhkan partisipasi banyak pihak agar penguatan literasi mampu memberi dampak dalam melahirkan SDM unggul dan berdaya saing.

Salah satunya, Aparatur sipil negara (ASN) memiliki potensi besar menjadi motor penggerak literasi nasional, mengingat jumlahnya tersebar luas di seluruh Indonesia. Terlebih ASN harus menjadi teladan mulai dari level keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas.

“ASN harus berperan dan didorong menjadi Agen Literasi Nasional. Dengan peran tersebut, diharapkan terjadi perubahan dan budaya literasi kita semakin baik,” ungkap Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam Rakornas Perpustakaan 2021, Senin (22/03/2021).

Acara yang digelar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) secara virtual tahun ini mengangkat tema "Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural."

Tjahjo Kumolo menuturkan, pemerintah melalui ASN harus mengambil peran dalam gerakan budaya literasi. Harus diakui pada masyarakat saat ini, kedudukan ASN masih dianggap sebagai Trendsetter Perubahan.

Oleh karena itu, peningkatan literasi khususnya bagi ASN akan memberikan dampak terhadap dirinya sendiri, masyarakat, lembaga, dan negara.

Salah satu kegiatan yang menjadi fokus adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan meningkatkan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan dan berkarakter.

Baca juga: Literasi Digital, Ini Cara Lindungi Data Diri agar Tak Disalahgunakan

Optimalisasi 3 bidang

Menteri Tjahjo menerangkan, pemerintah telah memberikan dukungan kebijakan agar fungsi pengelolaan dan pelayanan perpustakaan berjalan efektif.

Setidaknya ada tiga hal yang perlu dioptimalkan dalam mendukung peran ASN sebagai agen literasi:

1. Lembaga perpustakaan

Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa sebagaimana termuat dalam Undang-Undang No. 43/2007 tentang Perpustakaan.

Untuk melaksanakan UU tersebut, pemerintah telah membentuk Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.

Di daerah dibentuk Dinas Perpustakaan sebagai wujud pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan yang diserahkan kepada daerah.

2. SDM aparatur

Pemerintah telah membentuk Jabatan Fungsional (JF) Pustakawan. Pemangku jabatan Pustakawan ini tersebar di seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga pendidikan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Hasil Ujian Mandiri UGM 2025 Diumumkan 19 Juli, Cek Biaya UKT dan IPI-nya
Hasil Ujian Mandiri UGM 2025 Diumumkan 19 Juli, Cek Biaya UKT dan IPI-nya
Edu
Tim Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Sabet 2 Perak Ajang 'Japan Design, Idea and Invention Expo 2025'
Tim Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Sabet 2 Perak Ajang "Japan Design, Idea and Invention Expo 2025"
Edu
Uang Saku Penerima Beasiswa LPDP Dinilai di Bawah Standar, Apa Kata LPDP?
Uang Saku Penerima Beasiswa LPDP Dinilai di Bawah Standar, Apa Kata LPDP?
Edu
Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Ada Anak Jawa Barat yang Putus Sekolah
Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Ada Anak Jawa Barat yang Putus Sekolah
Edu
Guru Honorer di Depok Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Jual-Beli Kursi SPMB 2025
Guru Honorer di Depok Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Jual-Beli Kursi SPMB 2025
Edu
Pemerintah Tetapkan 7 Juli Hari Pustakawan Indonesia, Apakah Jadi Libur Nasional?
Pemerintah Tetapkan 7 Juli Hari Pustakawan Indonesia, Apakah Jadi Libur Nasional?
Edu
Beasiswa DAAD Masih Buka, Kuliah S2-S3 ke Jerman Tanpa Batas Usia
Beasiswa DAAD Masih Buka, Kuliah S2-S3 ke Jerman Tanpa Batas Usia
Edu
Cek Jalur Mandiri UB 2025 yang Masih Buka, Sekian Biaya UKT dan IPI-nya
Cek Jalur Mandiri UB 2025 yang Masih Buka, Sekian Biaya UKT dan IPI-nya
Edu
Kuliah S1-S3 Gratis, Ini Jadwal dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025
Kuliah S1-S3 Gratis, Ini Jadwal dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2025
Edu
Pameran Imersif 'The Redmiller Universe', dari Pendidikan Budaya hingga Pesan Nilai Kehidupan
Pameran Imersif "The Redmiller Universe", dari Pendidikan Budaya hingga Pesan Nilai Kehidupan
Edu
Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan 7 Juli Jadi Hari Pustakawan Indonesia
Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan 7 Juli Jadi Hari Pustakawan Indonesia
Edu
Cegah Penyakit Menular, Calon Siswa Sekolah Rakyat Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Cegah Penyakit Menular, Calon Siswa Sekolah Rakyat Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Edu
Hasil SPMB Kota Bandung 2025 Jenjang SD-SMP , Live di YouTube Hari Ini
Hasil SPMB Kota Bandung 2025 Jenjang SD-SMP , Live di YouTube Hari Ini
Edu
Satu Rombel 50 Siswa: Jalan Pintas Menyesatkan
Satu Rombel 50 Siswa: Jalan Pintas Menyesatkan
Edu
Studi MIT Ungkap ChatGPT Berpotensi Mengikis Kemampuan Berpikir Kritis
Studi MIT Ungkap ChatGPT Berpotensi Mengikis Kemampuan Berpikir Kritis
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau