Padahal, kekerasan seksual haruslah dilawan agar memberikan efek jera kepada pelakunya. Jika mengalami kekerasan seksual, segera berteriak dan laporkan kepada guru dan orangtua.
Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan juga nyaman kepada peserta didik.
Tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman dalam kegiatan pembelajaran, tapi juga harus memberikan rasa aman dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying).
Oleh karena itu, seluruh elemen sekolah harus bekerja sama dan bersinergi dengan baik untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Baca juga: Siswa, Ini Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Saat Belajar Tatap Muka
Terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, Nadiem menyampaikan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik perempuan.
Dengan diterapkannya Permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk tingkat PAUD, Dasar dan Menengah.
"Saat ini Kemendikbud juga tengah mendiskusikan rancangan Permendikbud pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Mekanisme terbaik untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tiga dosa besar pendidikan di PAUD, sekolah dasar, menengah yang datang dari siswa, guru atau masyarakat," ungkap Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.