KOMPAS.com – Pendidikan yang berkualitas jadi sebuah keniscayaan untuk membangun bangsa yang maju. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara konsisten terus melakukan transformasi pendidikan melalui terobosan Merdeka Belajar.
Merdeka Belajar merupakan terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan.
Adapun perubahan yang dilakukan melalui empat upaya perbaikan. Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi.
Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.
Baca juga: GSSJ Ratulangi: Pendidikan, Kiprah, dan Akhir Hidupnya
Transformasi ketiga, yakni perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya. Sedangkan keempat, melakukan perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Merdeka Belajar dibagi dalam beberapa episode. Dimulai dari episode pertama, yaitu menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma tentang cara lama dalam belajar dan mengajar dapat diubah menuju kearah kemajuan.
Beberapa wujud dari empat pokok kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional.
Kemudian, ada juga kebijakan penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Baca juga: Nadiem Ungkap Hasil Riset, Peserta Didik Usia 3-30 Tahun Berisiko Lebih Rendah Terinfeksi Covid-19
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tri Worosetyaningsih mengaku, para pendidik di sekolahnya tidak terbebani persoalan administrasi RPP lewat kebijakan tersebut.
Sebaliknya, kata dia, guru menjadi lebih kreatif karena dapat menuangkan ide dan inovasinya dalam pembelajaran di kelas.
“Siswa belajar menjadi lebih menyenangkan. Mereka bisa mengembangkan kreativitas dari apa yang mereka peroleh,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Pada episode kedua, program Kampus Merdeka telah diluncurkan. Kebijakan ini memberikan keleluasaan bergerak bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa.
Pergerakan yang dimaksud untuk bergerak maju guna mendukung peningkatan kualitas perkuliahan.
Salah satu mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Andhika Naufal Zein menyebut, kebijakan program tersebut dirasa mengasyikkan.
Untuk diketahui, Andhika telah mengikuti program magang bersertifikat. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka.