Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Matching Fund Vokasi 2021 Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan Pengusul

Kompas.com - 14/06/2021, 16:14 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

Institusi tersebut dan memiliki rekam jejak dalam melaksanakan proses pembelajaran dan penelitian terapan yang berorientasi menghasilkan produk barang atau jasa dengan standar dan prosedur yang sesuai dengan dunia kerja.

Alur pengusulan proposal

Selain memenuhi persyaratan umum dan khusus seperti yang telah disebutkan di atas, para pengusul juga perlu memahami alur pengusulan proposal Matching Fund Vokasi.

Penting diketahui, pengusulan proposal program dana padanan kampus vokasi ini dapat dilakukan setelah terjalin kesepakatan kerja sama antara insan pendidikan tinggi vokasi dan mitra.

Proposal yang nanti diusulkan di dalam program padanan ini merupakan kolaborasi antara PTV dengan mitra bapak ibu sekalian. Sehingga nanti ini bukan hanya proposal yang diajukan PTV, tetapi diajukan bersama-sama dengan mitra bapak ibu sekalian,” jelas Agus.

Baca juga: Ini Cara Perguruan Tinggi Peroleh Matching Fund Rp 250 Miliar

Untuk bisa mengusulkan proposal, pengusul pertama-tama harus mendaftar terlebih dahulu di Kedaireka (www.kedaireka.id). Kemudian, calon peserta harus menjajaki dan menyepakati kerja sama dengan dunia usaha, dunia industri, atau dunia kerja (dudika).

Selepas itu, calon peserta bisa menyusun proposal, melengkapi sejumlah dokumen, mengisi formulir aplikasi Matching Fund Vokasi, memilih jenis skema kegiatan (bisa PUT, hilirisasi, atau startup), dan mengunggah dokumen proposal.

Jika sudah, peserta akan mengikuti serangkaian proses seleksi administrasi yang diikuti oleh seleksi substansi. Setelah itu, pihak panitia akan mengumumkan peserta lolos yang berhak menerima dana padanan. Peserta yang terpilih selanjutnya bisa menyelesaikan sejumlah kontrak.

Tahapan seleksi

Tahapan seleksi proposal yang dilaksanakan dalam program Matching Fund Vokasi meliputi evaluasi administratif, evaluasi substansi, serta verifikasi atau evaluasi kelayakan.

Seleksi administratif akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) PTV dengan cara menilai pemenuhan persyaratan dan kesesuaian proposal dengan ketentuan di dalam panduan program Matching Fund Vokasi 2021.

Baca juga: Atasi Stunting, Kemendikbud Ristek Gelontor Dana Rp 27 Miliar

“Panduan sudah ada, bapak ibu sekalian nanti diminta untuk menyesuaikan. (Sehingga yang dinilai adalah) kesesuaian antara panduan dengan proposal bapak ibu sekalian,” papar Agus.

Adapun seleksi substansi proposal akan dilakukan oleh tim reviewer dan profesional yang relevan, dengan menggunakan kriteria seleksi yang telah ditetapkan.

“Penilaian tahap ini nanti akan menghasilkan rekomendasi, bahwa usulan bapak ibu tadi, itu layak untuk ditetapkan untuk dilanjutkan pada verifikasi kelayakan,” kata Agus.

Lebih lanjut, tahap terakhir, yaitu verifikasi kelayakan. Tahap ini bertujuan untuk memperjelas dan menegaskan seluruh aspek terkait produk unggulan, tahapan produksi dan pengembangan, untuk memastikan kelayakan dan prospek keberhasilan berdasarkan aspek teknis, waktu, dan biaya.

Baca juga: Direktur SD Kemendikbud Ristek: Belajar Tak Harus di Kelas

Verifikasi kelayakan akan dilakukan dengan kunjungan atau site visit secara luar jaringan (luring) atau dalam jaringan (daring) oleh satu tim reviewer.

Hasil dari verifikasi kelayakan yang berupa rekomendasi akan digunakan sebagai dasar penetapan pendanaan oleh Ditjen PTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau