KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim pernah menyampaikan tiga dosa besar di dunia pendidikan.
Yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual. Peristiwa pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja, termasuk di lingkungan kampus.
Meski berada di lingkungan akademik, pelecehan seksual terhadap mahasiswa masih seringkali terjadi. Sayangnya hal ini belum mendapatkan perhatian serta penanganan yang semestinya.
Baca juga: OJK Ajak Mahasiswa Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal
"Ada pengaruh budaya sangat besar yang membentuk persepsi dan berpotensi mendorong pada pelecehan seksual. Ada yang menganggap perhatian secara seksual adalah pujian," kata Prof. Myrtati seperti dikutip dari laman Unair, Sabtu (10/7/2021).
Selain itu juga ada pengaruh budaya yang menganggap normal seseorang saat menikmati keindahan tubuh orang lain di jalan sambil mengeluarkan ujaran bernuasa sensual.
Dia menyampaikan, persepsi buruk lain yang harus diberantas adalah anggapan seseorang dilecehkan karena pakaian yang mengundang atau perilakunya membuat layak mengalami pelecehan.
"Padahal siapapun dan bagaimanapun mereka, perempuan atau lelaki, tidak layak untuk mengalami hal demikian," imbuhnya.
Baca juga: Beragam Manfaat Alpukat untuk Kesehatan, Begini Penjelasan Pakar IPB
Prof. Myrtati menggarisbawahi bagaimana pelecehan seksual di ranah kampus dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan jenis. Dia menuturkan, setidaknya ada 13 tipe pelecehan yang harus diketahui dan dipahami agar dapat menghindarinya.
Tipe-tipe pelecehan tersebut, yakni:
Baca juga: Hamil Saat Pandemi Covid-19, Pakar UGM Sarankan Hal Ini
Untuk mencegah pelecehan di lingkungan kampus, Prof. Myrtati mengimbau agar institusi kampus memiliki kebijakan yang jelas untuk mencegah dan menanggulangi masalah pelecehan seksual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.