Penulis: Dionisius Wisnu | Public Relations Gramedia Pustaka Utama
KOMPAS.com - Sebagai pembaca setia novel John Grisham, Todung Mulya Lubis berniat menulis novel-novel dengan menimba dari pengalamannya dalam berbagai kasus hukum selama lebih dari 30 tahun berkarier sebagai advokat.
Hal ini diungkapkan pengacara kondang ini dalam perilisan novel pertamanya Menunda Kekalahan pada Rabu, (11/8/2021) “Saya ini punya obsesi untuk menjadi novelis seperti John Grisham, dari dulu saya selalu katakan itu. Ini langkah pertama untuk mengangkat pengalaman-pengalaman faktual saya di lapangan sebagai praktisi hukum ke panggung sastra,” ujar Todung.
Todung telah banyak menulis buku mengenai hukum ekonomi, hak asasi manusia, dan politik hukum. Bahkan, banyak mahasiswa selalu mencari buku karyanya untuk dijadikan referensi dalam menulis tugas atau mempelajari hukum.
Baca juga: 10 Negara Paling Bersih dari Praktik Korupsi, Indonesia Urutan Berapa?
Disertasinya In Search of Human Rights: Legal-Political Dilemmas of Indonesia’s New Order 1966-1990 menjadi buku rujukan hak asasi manusia karena merupakan buku tentang hak asasi manusia pertama yang diterbitkan pada masa Orde Baru yang menolak hak asasi manusia.
“Saya ingin menulis novel yang lebih populer, yang lebih mudah dibaca, mudah dicerna. Mudah-mudahan ada tempatnya dalam belantika sastra Indonesia," tambahnya.
Latar belakang Todung Mulya Lubis sendiri, mirip dengan John Grisham. Novelis asal Amerika Serikat ini, mantan politikus dan pensiunan pengacara Amerika Serikat. Ia dikenal sebagai penulis novel bertema hukum. Hingga tahun 2008, buku yang ditulisnya telah terjual lebih dari 235 juta eksemplar di seluruh dunia.
Karya-karya John Grisham pun meledak dan sering diburu banyak penggemarnya di berbagai negara. Bahkan, di bangku perkuliahan bidang hukum pun novelnya selalu menjadi bacaan menarik untuk mempelajari banyak kasus hukum.
Baca juga: Spin Off Detective Conan, Kumpulan Banyak Misteri Menegangkan
Inspirasi Menunda Kekalahan datang dari pengalaman Todung sebagai pembela kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang dituduh menyeludupkan narkoba dan oleh pengadilan dijatuhi hukuman mati.
Menulis novel ini sekaligus menjadi refleksi atas pengalamannya memperjuangkan penghapusan hukuman mati selama ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.