Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Di Jateng, SMA dan Wali Murid Sambut Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 01/09/2021, 10:54 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Mengutip Kompas.com, Rabu (25/8/2021), Nadiem menjelaskan, opsi PTM terbatas sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Nadiem pun mendorong pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat melaksanakan PTM, khususnya di wilayah PPKM level 1-3.

“Jadi bagi yang (daerah PPKM) level 1 sampai 3 yang belum tatap muka, mohon juga masyarakat mendesak untuk pemdanya untuk bisa melaksanakannya,” ucapnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mulai menggelar PTM mulai Senin (30/9/2021).

Baca juga: Nadiem: Belajar Tatap Muka Boleh Digelar di Daerah PPKM Level 1-3

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, sebanyak 2.539 sekolah melaksanakan PTM secara terbatas maupun yang melaksanakan uji coba.

Mengutip Kompas.com, Senin (30/8/2021), Ganjar sempat memantau pelaksanaan PTM di SMP Negeri 13 Kota Semarang.

Menurutnya, pelaksanaan sekolah tatap muka masih ada catatan yang harus diperhatikan terkait berangkat dan pulang para murid.

"Per hari ini mulai PTM, sample-nya mulai kami pantau dan tadi pagi. Salah satu SMP sudah laksanakan, standar operasional prosedur (SOP) bagus, hanya satu dua saya tanya masih naik ojol, sebaiknya diantar orangtua. Pulang mestinya dijemput, memastikan semua beres,” tuturnya.

Ganjar berharap, pelaksanaan PTM sekolah di Jateng dapat berjalan sesuai dengan kebiasaan baru.

Baca juga: 1.000 Santri di Banyumas Divaksin, Wagub Jateng: Persiapan PTM Terbatas

Tanggapan sekolah

Salah satu sekolah di Jateng yang turut menggelar PTM terbatas adalah SMA Negeri 1 Karanganyar Demak mulai Senin (30/8/2021).

Sebelumnya, Kabupaten Demak masuk dalam daerah PPKM level 3 pada 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021. Per 31 Agustus, Kabupaten Demak sudah masuk PPKM level 2.

Wakil Ketua Humas SMA Negeri 1 Karanganyar Demak Wartono mengatakan, pihaknya setuju dan mendukung kebijakan Kemendikbud Ristek yang kembali menggelar PTM terbatas.

“Karena apa, secara psikologis PTM tidak bisa diganti dengan online. Jadi tanggapan kami, ini memang yang kami harapkan dan bisa segera dilaksanakan terus,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Persiapan Jelang PTM Terbatas, Ratusan Pelajar SMP Swasta di Tegal Divaksin Sinovac

Wartono menyebutkan, sekolahnya sudah memenuhi persyaratan penyelenggaraan PTM, seperti semua guru sudah divaksinasi, pernah mengikuti simulasi, disetujui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat, hingga adanya sarana dan prasarana untuk menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau