"Saya yakin sudah masif diinformasikan bagaimana prosedur pembelajaran tatap muka terbatas sampai ke satuan pendidikan. Itu harus disiapkan dengan mengacu pada SKB 4 menteri dan juga berpedoman kepada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM," imbuhnya.
Selain itu, di era digital ini sosialisasi bisa dilakukan secara masif menggunakan berbagai platform digital. Format sosialisasi dan berbagai kebijakan pun telah dilakukan pemerintah melalui website yang ada di seluruh jenjang satuan pendidikan direktorat. Pemerintah juga menyediakan banyak laman-laman yang bisa diakses.
"Bagaimana kita semua serentak gerak menyosialisasikan kebijakan pemerintah. Khususnya persiapan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi," imbuhnya.
Baca juga: Daikin Buka 2 Posisi Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Yuk Daftar
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengungkapkan, PTM terbatas sudah berlangsung di 36 kabupaten/kota di Jawa Timur. Namun pihaknya masih terus melakukan evaluasi secara berkala.
Wahid Wahyudi menyampaikan, dalam evaluasi yang dilakukan terungkap sejumlah temuan. Di antaranya banyak siswa yang setelah PTM terbatas tidak langsung pulang ke rumah, melainkan berkumpul di warung atau ke kafe untuk bertemu teman-temannya.
"Hal itu terjadi akibat para siswa sudah lama berada di rumah. Akibatnya saat ada kesempatan untuk ke sekolah mereka cenderung berkumpul dengan teman-temannya," beber Wahid.
Selain itu juga ditemukan juga pelanggaran protokol kesehatan. Dalam temuan di lapangan, ada siswa yang tidak menggunakan masker dengan benar. "Ada yang maskernya dipakai tapi tidak menutupi hidung dan mulut," tutur Wahid.
Baca juga: Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru 2021, Cek di Link Ini
Pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan, agar PTM terbatas dapat dipantau secara ketat. Sekolah diharapkan membuat gugus tugas sekolah untuk memastikan PTM terbatas berjalan sesuai skema dan menerapkan protokol kesehatan.
"Harus ada gugus tugas sekolah yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan dan siswa yang digilir untuk memantau PTM ini. Dan hak prerogatif apakah anak bisa ke sekolah itu di tangan orang tua," tegas Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.