Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi UGM: Kualitas Penyiaran Televisi Swasta Alami Penurunan

Kompas.com - 13/09/2021, 18:50 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Wisnu berpendapat agar kualitas penyiaran baik, komisioner (KPI) mestinya bisa besikap tegas terhadap konten-konten yang tidak baik karena undang-undangnya sudah ada meski lagi dalam proses perbaikan oleh DPR.

Wisnu mengungkapkan, UU penyiaran ada sejak tahun 2002 dan hingga kini belum ada yang baru.

Meski tengah dalam proses perbaikan, UU tersebut hingga kini belum selesai.

Baca juga: 5 Jurusan Kuliah dengan Prospek Kerja Menjanjikan Setelah Lulus

Dengan UU yang ada, KPI sebagai lembaga penjaga kualitas siaran diminta membuat aturan turunan.

Namun hingga kini juga masih dalam pembicaraan sehingga pedoman perilaku siaran pun belum ada.

"Jadi, regulasinya ada tinggal penegak hukum aturannya bisa tidak menjalankan itu. Saya melihat KPI cenderung tidak memperhatikan terhadap perkembangan sehingga tidak bisa memenuhi kepentingan publik, dan nampaknya lebih dekat pada kepentingan industri makanya ya tidak aneh jika industri tv juga seenaknya," tutup Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau