KOMPAS.com - Perundungan atau bully menjadi suatu fenomena di dunia pendidikan yang harus dicegah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah.
Merangkum laman Direktorat SD Kemendikbud Ristek, Jumat (1/10/2021), bullying mengakibatkan efek negatif baik pada korban maupun pelaku.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia kasus perundungan terhadap anak lebih banyak terjadi dialami siswa Sekolah Dasar.
Baca juga: 5 Situs Kursus Online untuk Tingkatkan Skill, Cocok bagi Mahasiswa
Perundungan tidak hanya terjadi secara langsung atau secara fisik, tetapi juga sudah merambah kepada dunia maya yang disebut dengan cyber bullying. Bahkan kasus cyber bullying ini justru meningkat seiring anak-anak banyak menghabiskan waktu di sosial media, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Mulia Sari Dewi menjelaskan,
perundungan adalah tindakan kekerasan atau tindakan agresif yang terjadi berulang-ulang. Hal itu kemudian membuat para pelakunya merasa senang dengan apa yang dia lakukan kepada korbannya.
"Perundungan ini bukan hanya terjadi dari orang per orang, tapi antarkelompok. Kelompok kecil atau geng melawan 1 atau melawan kelompok lain. Perundungan juga bisa terjadi di luar lingkungan sekolah oleh kelompok besar atau kerumunan massa," papar Mulia Sari Dewi seperti dikutip dari laman Direktorat SD, Kemendikbud Ristek, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Seperti Ini Peran dan Tugas UKS Saat PTM Terbatas
Menurut Mulia, perundungan sendiri memiliki beberapa jenis, antara lain:
1. Cyberbullying
Merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar untuk merugikan atau menyakiti orang lain. Itu bisa dilakukan melalui gangguan komputer, jejaring sosial di dunia maya, telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya.
2. Perundungan fisik
Merupakan tindakan yang mengakibatkan seseorang secara fisik terluka akibat digigit, dipukul, ditendang dan bentuk serangan fisik lainnya.
3. Perundungan sosial
Mencakup perilaku seperti menolak, memeras, mempermalukan, menilai karakteristik pribadi, memanipulasi pertemanan dan mengucilkan.