4. Perundungan verbal
Meliputi perilaku kekerasan melalui intimidasi atau ancaman kekerasan, ejekan atau komentar rasis. Tidak hanya itu, dia juga melakukan bahasa bernada seksual atau menggoda ejekan dengki atau membuat komentar kejam.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Jelaskan 5 Kunci Keberhasilan PTM di PPKM Level 1-3
Mulia Sari Dewi menegaskan, ketika melihat ada perilaku anak yang senang melakukan kekerasan, hal tersebut harus diwaspadai sebelum perundungan terjadi pada orang lain.
Dalam perundungan ini ada beberapa pihak yang berkait. Paling umum terbagi tiga yaitu pelaku orang yang melakukan kekerasan, korban yang mendapatkan kekerasan dari pelaku. Serta orang-orang yang ada di sekitar peristiwa perundungan, baik yang mendukung pelaku maupun yang membela korban.
Mulia mengungkapkan, ada beberapa alasan kenapa korban perundungan tidak ingin melaporkan kejadian tersebut, seperti:
"Sementara orang lain yang malas melaporkan kejadian perundungan mereka merasa khawatir bahwa campur tangan akan membuat mereka menjadi target berikutnya," ujar Mulia.
Menurutnya, peluang terjadinya perundungan makin bertambah karena tidak ada orang yang bertanggung jawab untuk menghentikan intimidasi. Selain itu tidak hadirnya guru atau orang tua dan keengganan saksi melapor.
Dia menambahkan, efek pada korban perundungan sangat berbahaya. Korban akan mengalami sulit belajar sehingga nilai mungkin terganggu karena perhatiannya teralihkan. Selain itu, korban juga bisa melakukan sikap ekstrem, di antaranya balas dendam dalam bentuk melawan, membawa senjata ke sekolah atau bahkan bunuh diri.
Baca juga: Tips Sukses Hadapi Tes TOEFL Bersertifikat Resmi
Mulia menekankan, perundungan sangat berbahaya khususnya terhadap dampak psikologis seperti stres secara psikologis maupun fisik, melakukan bunuh diri, disfungsi sosial, kecemasan depresi sehingga mengalami penurunan kesehatan.
"Untuk mencegah perundungan itu harus melalui metode yang menyeluruh dan komprehensif oleh semua pihak dan pemangku kepentingan. Mereka harus terlibat dan memberikan komitmen yang sama untuk memerangi dan menghilangkan perundungan di sekolah," tegas Mulia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.