Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Permudah Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Ini Alurnya

Kompas.com - 06/10/2021, 19:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

2. Proses konversi IPK dan melengkapi dokumen yang harus dilampirkan.

3. Proses verifikasi oleh operator tim Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait dokumen yang telah diunggah.

4. Tahap penilaian terhadap substansi oleh tim.

5. Penandatanganan SK oleh direktur dengan fitur e-sign.

6. SK akan dikirim ke email masing-masing pengunggah.

Baca juga: Bank BCA Buka 9 Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com