Hanya saja, meski sudah dinyatakan resmi sebagai dokter, kamu belum dibolehkan untuk membuka praktik.
Seorang dokter di Indonesia bar bisa praktik kerja sendiri jika sudah mengantongi 3 hal berikut:
Gelar profesi dokter dari universitas
Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsili Kedokteran Indonesia.
Surat Izin Praktek (SIP) yang diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia cabang setempat.
Pada masa internship yang berlangsung selama 1 tahun, kamu akan praktik kerja untuk mendapatkan STR Paten. Kamu akan praktik kerja layaknya dokter umum, tetapi masih di bawah tanggung jawab dan perlindungan dokter umum lain yang lebih senior.
Setelah lulus internship sesuai dengan ketentuan pemerintah dan penilaian pendamping internship, kamu bisa mendaftar untuk mendapatkan STR paten yang nomornya akan kamu pegang seumur hidup, kecuali jika kamu belajar spesialis.
Baca juga: Telkom University Buka Beasiswa S1 Tahun 2022, Bebas Biaya Pendidikan
Tidak semua dokter akan mengambil program spesialis. Namun, bila kalian ingin mempertajam dan mengasah ilmu, maka harus melewati program spesialis ini.
Demi menjadi seorang dokter spesialis, kalian akan menghabiskan waktu 4-6 tahun.
Apabila dihitung-hitung, bila kamu ingin menjadi seorang dokter spesialis, maka waktu yang akan dihabiskan selama 12 tahun.
Namun, bila ingin menjadi dokter umum kalian akan menghabiskan waktu sekitar 6 tahun. Maka, persiapkan mental dan pikiran demi memperoleh gelar dokter hingga menjadi spesialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.