KOMPAS.com- Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, kini telah digaungkan Pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Jumeri, mengatakan vaksinasi menjadi modal besar untuk mempercepat pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Menurut Jumeri, pandemi Covid-19 menyebabkan anak-anak Indonesia sudah terkunci selama hampir dua tahun dan terpaksa harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari rumah.
Baca juga: 9 Poin Rekomendasi IDAI untuk Sekolah Tatap Muka
Akibatnya banyak terjadi penurunan capaian hasil belajar pada anak-anak. Oleh karena itu pemerintah ingin agar segera terjadi pemulihan pembelajaran dengan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara langsung.
Ia mengatakan, vaksinasi memang tidak menjadi syarat untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, tetapi vaksinasi mendukung keamanan dan keselamatan anak-anak agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik secara langsung di sekolah.
Walaupun bukan menjadi syarat pembelajaran untuk pembelajaran tatap muka terbatas, vaksinasi ini adalah modal besar kita untuk menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak dalam mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut.
"Jadi ini mohon menjadikan pemahaman kita bersama serta mohon dukungan kepada semua pihak agar proses vaksinasi ini berjalan dengan baik," ujar Jumeri, dilansir dari laman Kemendikbud Ristek. Ia mengatakan, jumlah peserta didik SD di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 25 juta anak.
Lalu, bagaimana caranya agar anak-anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksinasi? Melansir Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut tahapan agar anak-anak memperoleh vaksin dan apa saja yang perlu diperhatikan pasca vaksin.
1. Datang ke lokasi penyelenggara vaksinasi anak:
2. Pastikan membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak atau surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.
Baca juga: Cara Mencegah Flu pada Anak dari Stikes Panti Kosala
1. Mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang berinteraksi.
2. Mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksin atau yang mempunyai risiko.
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah atau satuan pendidikan.
4. Mempercepat tercapainya herd immunity.
5. Kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sebanyak 12,1 persen dari total kasus.
Walau telah divaksin, anak harus tetap memakai masker dengan benar. Sesuai anjuran WHO, anak yang umurnya lebih dari 5 tahun harus menggunakan masker jika bertemu dengan orang banyak. Sementara, anak yang usianya kurang dari 2 tahun tidak dianjurkan memakai masker.
Baca juga: 5 Tanda Kamu Cerdas secara Emosional
Tetap terapkan protokol 6 M setelah di vaksin, antara lain:
1. Memakai masker
2. Menjaga jarak
3. Mencuci tangan
4. Menjauhi kerumunan
5. Mengurangi mobilitas
6. Menghindari makan bersama