KOMPAS.com - Masalah kekerasan seksual menjadi perbincangan hangat di khalayak publik belakangan ini.
Hingga akhirnya, Kemendikbud Ristek mengeluarkan aturan terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga: 15 Universitas Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2022, 5 dari PTS
Sebab, sudah banyak korban yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, khususnya para mahasiswa.
Demi mencegah kekerasan seksual, seharusnya para orangtua perlu menanamkan edukasi sejak dini pada anak.
Dengan begitu, orangtua tidak khawatir saat anak sekolah maupun kuliah nanti.
Melansir laman Instagram Kemendikbud Ristek, Senin (17/1/2022) memberitahukan ada 6 cara edukasi dalam mencegah kekerasan seksual pada anak.
Mari simak keenam cara edukasi tersebut, agar anak memperoleh perlindungan yang tinggi dan tidak terjadi lagi kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.
1. Kenalkan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat dan disentuh orang lain
Orangtua perlu mengenalkan dan menjelaskan kepada anak tentang bagian dan fungsi bagian tubuh, serta bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dilihat dan disentuh orang lain.
Baca juga: 10 PTS Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2022
Bagian tubuh itu, seperti dada, bibir, organ reproduksi, dan pantat.
2. Ajari anak tentang perbedaan jenis kelamin
Orangtua tentunya perlu mengajarkan anak tentang perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan.
Konsep ini berfungsi untuk mengajarkan anak menggunakan toilet dan pakaian sesuai jenis kelaminnya.
3 Tanamkan budaya malu kepada anak
Penting bagi orangtua untuk mengajarkan rasa malu kepada anak, agar anak dapat menghargai dirinya sendiri.