KOMPAS.com - Sebagai siswa tentu harus paham mengenai dasar negara Indonesia, yakni Pancasila. Apalagi siswa SD saat ini harus hafal dengan lima sila Pancasila.
Sebagai salah satu mata pelajaran PKn, maka harus paham lebih dalam mengenai Pancasila. Seperti sejarah Pancasila, bagaimana Pancasila dibentuk dan ditetapkan.
Bagi siswa sekolah yang sedang belajar mengenai Pancasila, berikut ini dijelaskan mengenai Pancasila.
Baca juga: Mahasiswa, Ini Pentingnya Bela Negara dan Nilai-nilai Pancasila
Informasi dirangkum dari laman Sumber Belajar Kemendikbud Ristek. Berikut ini dijelaskan penetapan Pancasila dan sidang PPKI.
Perlu diketahui, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk untuk merumuskan dasar negara yaitu Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia. Jasa-jasanya sudah seharusnya kita kenang.
Seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Soekarno: "Jangan sekali-kali melupakan sejarah".
Tentu, pernyataan tersebut mengandung arti untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, dan merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia.
Adapun sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian Jakarta.
Sidang pembukaan dilaksanakan oleh:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.