KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang fasih berbahasa Inggris, maka hal ini menjadi nilai plus. Apalagi yang ingin kuliah dan ambil program kelas internasional.
Maka, sudah menjadi hal yang wajib bagi pelajar punya kemampuan berbahasa asing. Jadi, apakah kamu tertarik untuk kuliah dan ambil kelas internasional?
Tentu, kelas internasional akan berbeda dengan program reguler. Apa perbedaannya? Seperti apa program keduanya?
Baca juga: Mengapa Ingin Bekerja di Perusahaan Kami? Fresh Graduate, Coba Jawab Ini
Melansir laman Quipper, Kamis (10/2/2022), kelas internasional adalah suatu program kuliah di perguruan tinggi yang penyelenggaraannya bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.
Adapun penyelenggaraan kelas internasional tentunya telah mendapat payung hukum di Indonesia, termasuk bidang kerja sama antar perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 14 Tahun 2014.
Di dalam peraturan menteri tersebut menjelaskan tentang jenis program, gelar, dan tata cara pelaksanaannya. Ada 3 program gelar yang diperbolehkan yaitu:
1. Program gelar ganda reguler atau double degree/dual degree
2. Program gelar bersama atau joint degree
3. Program gelar ganda percepatan atau akselerasi
Pelaksanaan ketiga program gelar tersebut dapat terlaksana dengan beberapa metode, antara lain:
1. Alih kredit atau credit transfer
2. Kembaran atau twinning
3. Pembimbingan bersama dalam penelitian atau joint supervision
Baca juga: Fresh Graduate, Ini Tips Jawab 15 Pertanyaan Wawancara Kerja
Dengan adanya aturan tersebut, maka kampus-kampus di Indonesia yang memenuhi syarat dapat menyelenggarakan kelas internasional.
Berikut ini perbedaan kelas internasional dan kelas reguler: