Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar.
Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
5. Poltekim dan Poltekip (Catas Kemenkumham)
Untuk formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1
April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari
(dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
Sementara untuk formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta
Kelahiran/surat keterangan lahir).
Baca juga: UTBK SBMPTN 2022, Simpan Permanen Akun LTMPT Ditutup Hari Ini
6. Politeknik Statiska - Polstat STIS
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2022.
7. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.
8. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
Baca juga: Novell Pharm Buka Lowongan Kerja SMA-S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Demikian batas usia yang harus dipenuhi jika akan mendaftar sekolah kedinasan 2022. Selain batas usia, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi. Semua persyaratan bisa dilihat di masing-masing laman instansi sekolah kedinasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.