Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan PTN dan PTS, Calon Mahasiswa Wajib Paham

Kompas.com - 23/04/2022, 09:43 WIB
Albertus Adit

Penulis

Uang Kuliah Tunggal (UKT), misalnya, disusun dalam beberapa golongan untuk menyesuaikan dengan keadaan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain sebagai penyandang dana.

Karena adanya batasan-batasan dalam pengelolaan pendanaan, maka fasilitas perkuliahan PTN juga terbatas. Jadi, calon mahasiswa baru yang akan masuk kampus negeri harus diseleksi agar daya tampungnya mencukupi.

Baca juga: 7 Politeknik Terakreditasi A di Indonesia, Info bagi Calon Mahasiswa

Namun sebaliknya, PTS tidak terikat dengan aturan yang membatasi pembiayaan pendidikan. Komponen biaya kuliah pada tiap-tiap universitas swasta pun tak harus sama.

Keleluasaan ini memberi ruang bagi kampus swasta untuk mengembangkan fasilitas perkuliahannya. Maka semakin baik dan mencukupi fasilitas kampus, semakin besar kuota penerimaan calon mahasiswa baru.

Perbedaan PTN dan PTS yakni alumni (lulusan)

Sampai saat ini ada anggapan bahwa lulus kampus negeri pasti prospek kerjanya akan cerah. Tetapi, keyakinan ini memang tak bisa disalahkan sepenuhnya.

Misalnya, mayoritas pegawai Pertamina adalah alumni kampus negeri seperti Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Padjadjaran, dan universitas-universitas negeri favorit yang lain.

Tapi misalnya di Tokopedia, jumlah pegawai alumni Universitas Indonesia setara dengan alumni Universitas Bina Nusantara. Dalam hal ini, prospek alumni PTN (UI) tidak jauh lebih baik daripada prospek alumni PTS (Binus).

Jadi, kita tak bisa membuat generalisasi bahwa perbedaan lulusan PTN dan PTS terletak pada peluang kerjanya saja tanpa melihat faktor-faktor lain seperti kualitas individu, instansi penyedia kerja, dan lain-lain.

Baca juga: Perbedaan Vokasi dan Sarjana, Calon Mahasiswa Sudah Paham?

Sebab, semua tergantung dari kemampuan lulusan tiap individu dalam mengembangkan potensi diri untuk bisa bekerja dan bersaing di dunia kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com