Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Palsu Suka Mudah Hancur, Pakar UGM Sebut 3 Ciri Lainnya

Kompas.com - 29/07/2022, 20:53 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

KOMPAS.com - Peredaran obat palsu masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Hal ini tidak hanya meresahkan, tetapi bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

Sebab, jika dikonsumi akan berakibat fatal bagi tubuh dan bila penjualannya beredar meluas dan sulit terkontrol, akan melemahkan perekonomian.

Lantas bagaimana cara agar kita terhindar dari penggunaan obat palsu?

Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Endang Lukitaningsih, menjelaskan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi.

Baca juga: Telur Puyuh Mengandung Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Dosen IPB

Selain itu, obat yang tidak layak edar atau kadaluwarsa yang dijual kembali juga termasuk kedalam obat palsu.

“Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya,” jelasnya dilansir dari laman UGM.

Maraknya peredaran obat palsu di pasaran seolah sulit dibedakan obat asli. Kendati begitu, terdapat sejumlah perbedaan yang bisa ditemukan antara keduanya. Berikut ciri-ciri obat palsu.

1. Tablet mudah hancur

Endang menyebutkan salah satu ciri dari obat palsu adalah tablet mudah hancur, terkadang juga bantat. Kondisi itu terjadi karena obat palsu diproduksi dengan kualitas berada di bawah standar yang semestinya.

Baca juga: Amankah Mengonsumsi Telur Mentah? Ini Kata Pakar IPB

2. Bentuk fisik dan kemasan berbeda

Ciri berikutnya adalah kemasan dan bentuk fisik berbeda. Meski dibuat mirip dengan obat asli, biasanya ada perbedaan yang dapat dilihat dari kemasannya baik dari warna maupun tulisan.

3. Tulisan luntur dan tidak ada tanggal kadaluwarsa

Selain itu, tulisan juga mudah luntur dan biasanya tidak ada tanggal kadaluwarsa dan nomor registrasi yang tidak sesuai.

“Periksa label kemasan obat antara lain nomor izin edar obat, nama dan alamat produsen, dan tanggal kadaluwarsanya,” terangnya.

4. Masih tersegel

Berikutnya, periksa kemasan obat. Pastikan obat yang dibeli masih dalam keadaan tersegel baik. Lalu warna maupun tulisan dalam kemasan masih baik, tidak luntur, dan tidak dijumpai cacat lainnya.

Guna menghindari obat palsu Endang mengimbau masyarakat untuk membeli obat di tempat-tempat penjualan resmi seperti di apotek berizin dan terpercaya. Selanjutnya, periksa label kemasan obat.

Baca juga: 5 Manfaat Minum Earl Grey Tea, Atasi Stres hingga Cegah Kanker

Disamping itu, kenali efek obat yang dikonsumsi. Usai konsumsi obat apakah efek yang dirasakan sesuai dengan klaim dari kegunaan obat. Misalnya parasetamol untuk penurun panas.

“Untuk memastikan obat itu asli atau palsu bisa di cek di laman BPOM,”pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau