KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas tingginya penularan campak di Indonesia. Hingga Desember 2022, tercatat 31 provinsi melaporkan adanya kasus penularan campak.
Mengapa campak bisa merebak dan menjadi KLB di Indonesia?
Menurut Kepala Staf Divisi Infeksi dan Penyakit Tropis Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr. Djatnika Setiabudi, munculnya wabah campak salah satunya dipengaruhi pandemi Covid-19.
Baca juga: Unpad Buka Jalur Mandiri S1 Februari 2023, Cek Syarat dan Jadwal
Pada masa tersebut, terutama di awal pandemi melanda terjadi penurunan cakupan imunisasi campak kepada anak-anak.
Penurunan ini akhirnya menurunkan kekebalan komunitas (herd immunity) di masyarakat.
"Karena pandemi Covid-19 awal-awal, maka sekarang ‘panennya’,” kata Djatnika dilansir dari laman Unpad.
Berbeda dengan masa sebelum pandemi, penyebaran penyakit campak sudah dapat dikendalikan.
Artinya, kasus penularan campak hanya bersifat sporadis, tidak berbentuk wabah atau KLB.
Di sisi lain, meningkatnya penularan campak juga tidak lepas dari masih banyaknya kantong-kantong yang menolak vaksin.
“Harusnya KLB ini juga dilihat juga populasinya yang mana. Apakah di wilayah yang termasuk banyak imunisasinya ataukah yang tidak,” jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.