KOMPAS.com - Pada program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) maupun Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), kursus tata rias pengantin (TRP) menjadi salah satu kursus terbanyak yang menerima bantuan pemerintah.
Maka tak heran jika kursus tersebut termasuk dalam kursus terfavorit yang diminati banyak orang. Sebab, berprofesi menjadi makeup artist (MUA) memiliki peluang bisnis yang bagus.
Tak hanya itu saja, jika dari awal sudah memiliki ketertarikan di dunia rias, maka ada banyak peluang usaha yang bisa dijalankan.
Meski demikian, untuk mendapatkan sertifikat perias, tentu saja peserta didik harus mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Membuat Donat Lezat dan Bisa Dijual, Info Ditjen Vokasi
Adapun uji kompetensi ini sangat penting karena untuk menguji keterampilan sekaligus menambah kepercayaan klien terhadap perias.
Melansir laman Ditjen Vokasi Kemendikbud Ristek, Jumat (19/5/2023), Niniek Kurnia Pramesti selaku Pimpinan LKP Andini, Jombang, Jawa Timur memberikan penjelasan terkait apa saya yang perlu diperhatikan jika ikut uji kompetensi tata rias pengantin.
1. Menguasai materi TRP
Hal yang terpenting adalah pahami dengan baik semua materi yang diajarkan dalam kursus tata rias pengantin.
Kuasai teknik-teknik dasar, seperti aplikasi foundation, eyeshadow, eyeliner, lipstik, dan lainnya. Pelajari juga teknik-teknik khusus seperti riasan pengantin tradisional dan modern.
Niniek menjelaskan, kursus TRP ini juga mempelajari rencana anggaran biaya (RAB), menguasai dan menata rambut/hijab pengantin, serta memakaikan busana pengantin.
Baca juga: Ditjen Vokasi: Ini Cara Mengolah Limbah Rumah Tangga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.