Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Pilkada, Kesempatan Siapkan Dokumen PPDB Ini

Kompas.com - 27/06/2018, 14:19 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Terkait libur pilkada, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2018.

Untuk jenjang SD, SMP dan SMA/ SMK, tanggal 25 - 27 Juni 2018 semula dijadwalkan untuk kegiatan verifikasi berkas, pencetakan PIN dan pendaftaran secara online.

Jadwal pendaftaran SD, SMP dan SMA diubah menjadi tanggal 25, 26 dan 28 Juni menjadi tanggal untuk verifikasi data, mendapatkan PIN dan juga mendaftar secara daring.

Hal ini tentu memberikan kesempatan para peserta untuk melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.

Panitia menyarankan setiap calon siswa mengunduh terlebih dahulu formulir pendaftaran di laman resmi PPDB DKI Jakarta untuk mempermudah proses pendaftaran.

Pendaftaran akan ditutup esok hari, 28 Juni 2018 tepat Pk. 14.00 WIB.

Baca juga: Terkait Pilkada Ini Perubahan Jadwal PPDB DKI Jakarta

Beberapa persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan berdasarkan jenjang pendidikan:

Sekolah Dasar (SD): 

1. Berusia antara 7 - 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

2. Minimal berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2018 dapat mendaftar.

3. Memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan.

4. Memiliki Kartu Keluarga (KK).

5. Mengisi Formulir Kode S1 untuk Siswa Dalam Wilayah DKI Jakarta dapat diunduh di sini.

Sekolah Menengah Pertama (SMP):

1. Memiliki Serfitikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) SD atau sederajat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com