Surat Edaran Bersama Menteri: Awasi Sekolah dari Jual-Beli Kursi PPDB

Kompas.com - 25/04/2019, 11:50 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru saja merilis Surat Edaran Bersama tentang Pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru 2019 (10/4/2019).

Surat edaran bernomor 420/2973/SJ tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota berisi imbauan untuk membuat kebijakan PPDB tahun ajaran 2019/2020 agar mengacu pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB. 

Beberapa poin penting yang menjadi fokus penekanan Mendikbud dan Mendagri dalam surat edaran ini meliputi:

1. Meminta pemerintah daerah (pemda) menyusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca juga: Jelang PPDB, Ingatkan Sekolah: UN dan Calistung Bukan Syarat Masuk!

2. Menetapkan zonasi dalam pelaksanaan PPDB.

3. Memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam menetapkan zonasi.

4. Memastikan tidak adanya tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar.

5. Pelaksanaan PPDB di sekolah agar sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Petunjuk Teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.

6. Memastikan sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon peserta didik baru kelas I (satu) sekolah dasar.

7. Memastikan sekolah tidak menjadikan nilai ujian nasional (UN) menjadi syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Edu
Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Edu
Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Edu
Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Edu
Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Edu
Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Edu
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau