KOMPAS.com — Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) 2019 mengalami kendala di beberapa daerah dan memunculkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi tidak menutupi memang banyak permasalahan perlu dievaluasi dari penerapan sistem zonasi di PPDB pada tahun ajaran kali ini dibandingkan dengan sebelumnya.
Presiden Jokowi mengatakan di lapangan memang banyak masalah harus dievaluasi. "Tanyakan kepada Menteri Pendidikan. Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi, tapi tanyakan kepada Menteri Pendidikan," kata Jokowi seusai menyerahkan 3.200 sertifikat di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan sejumlah pemimpin pemerintah daerah.
Baca juga: Jokowi Akui Sistem Zonasi PPDB Bermasalah
Ditemui selepas acara rapat koordinasi persiapan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Gedung Kemendikbud, Jumat (21/6/2019), Mendikbud Muhadjir Effendy memberikan sejumlah alasan mengapa Kemendikbud tetap menjalankan PPDB 2019 berbasis sistem zonasi:
"Sebetulnya yang dimaksud Bapak Presiden ditinjau bagian-bagian mana yang 'tanda petik' kontroversi. Dan salah satunya kuota untuk siswa berprestasi dari luar zonasi. Yang semula 5 persen, beliau berpesan diperlonggarlah," ujar Muhadjir.
Menanggapai hal tersebut Mendikbud kemudian memperlonggar batasan kuota ini dari semula 5 persen ditambah mulai dari interval 5 sampai 15 persen.
"Untuk daerah yang sudah pas 5 persen dengan aturan yang lama berjalan terus," ujar Menteri Muhadjir.
"Sebetulnya Jawa Timur saja (bermasalah). Kami berdiskusi dengan Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah juga dengan Pak Gandjar, Gubernur Jawa Tengah. Saya juga sempat telepon sudah tidak ada masalah dengan Pak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat," ujar Mendikbud.
"Tidak ada masalah. (PPDB) Jalan terus. Yang sudah lancar biar jalan terus dengan kelancarannya, yang belum lancar mudah-mudahan menjadi lancar dengan revisi itu," kata Mendikbud.
Muhadjir juga menceritakan ada pula beberapa daerah yang sudah menjalanlan praktik baik sistem zonasi ini, seperti wilayah Kalimantan Utara dan Bali. "Mereka sudah mulai mendata siswa bahkan sebelum PPDB sehingga saat PPDB dimulai kuota tiap sekolah sudah terpetakan," katanya.
Mendikbud juga menekankan sistem zonasi bersifat lentur dan fleksibel. Zonasi ini tidak berbasis pada wilayah administratif, tetapi wilayah keberadaan sekolah, populasi siswa, dan radius.
"Jadi kalau ada populasi siswa tidak ada sekolah, ya harus diperluas zonasinya sampai ada sekolah yang masuk (zonasi). Kalau ada wilayah tidak ada sekolah, ya bukan zonasi namanya," katanya.
Muhadjir mencontohkan Provinsi DI Yogyakarta yang menyesuaikan cakupan zonasi sekolah dengan populasi siswa sehingga seluruh wilayah tercakupi dalam sistem zonasi.
Mendikbud menjelaskan sistem zonasi ini akan digunakan untuk melakukan pemetaan terhadap berbagai permasalahan mikroskopik di masing-masing wilayah.