KOMPAS.com - Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi poin pertama di dalam fokus program kerja Pemerintahan Jokowi Jilid II. Kualitas SDM turut menentukan keberhasilan program-program dan kemajuan di Indonesia.
Peningkatan SDM di tingkat vokasi sekolah menengah dan perguruan tinggi juga menjadi salah satu program yang akan digenjot Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka mengembangkan pariwisata. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Jumat lalu.
Erzaldi mengatakan telah meminta Universitas Bangka Belitung untuk membuka fakultas pariwisata untuk mendorong penciptaan SDM tingkat vokasi di Bangka Belitung yang siap untuk mendukung transformasi perekonomian Bangka Belitung dari pertambangan ke pariwiwisata.
Pemerintah Bangka Belitung juga berencana membuka empat SMK pariwisata baru di Bangka Belitung.
Bangka Belitung membutuhkan kualitas kompetensi sumber daya manusia yang inovatif, kreatif, dan mampu mengaplikasi teknologi informasi komunikasi (TIK).
Baca juga: Jokowi Minta Swasta dan BUMN Terlibat Pembenahan Pendidikan Vokasi
"Kompetensi sumber daya manusia yang diharapkan mampu melayani, mampu menciptakan inovasi dan kreativitas, sehingga Bangka Belitung ini dalam rangka transformasi mining ke tourism ini siap," ujar Erzaldi.
Menurutnya, potensi wisata Bangka Belitung tak akan berarti jika tak dikembangkan oleh SDM pariwisata yang ahli. Padahal, Bangka Belitung memiliki potensi wisata yang besar mulai dari wisata bahari, kuliner, hingga sejarah.
Oleh karena itu, lanjutnya, fakultas pariwisata menjadi salah satu kunci penting untuk pengembangan SDM pariwisata di Bangka Belitung. Kini, pihak pemerintah Bangka Belitung telah mengalokasikan lahan di Kabupaten Belitung Timur untuk pembangunan fakultas pariwisata.
"Tahun depan kita harapkan sudah bisa terima mahasiswa. Sementara, kelasnya bisa pinjam dulu," tambahnya.
Menurutnya, pembukaan fakultas pariwisata di bawah Universitas Bangka Belitung telah diajukan ke Direktorat Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.