4 Alasan Nadiem Makarim Mengeluarkan Kebijakan Kampus Merdeka

Kompas.com - 25/01/2020, 20:28 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar kali ini ditujukan bagi pendidikan tinggi bertajuk Kampus Merdeka.

Peluncuran program Kampus Merdeka disampaikan Mendikbud Nadiem kepada media dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," ujarnya. Nadiem menjelaskan,

Menurut Nadiem, kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Penjelasannya

Nadiem menambahkan bahwa paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.

Adapun kebijakan-kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan adalah otonomi universitas berakreditasi A dan Buntuk membuka program studi baru, re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat, dan bersifat sukarela bagi Perguruan Tinggi dan Prodi yang sudah siap naik peringkat akreditasi.

Ada lagi kebijakan lain yaitu kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (BH) dan hak mengambil mata kuliah di luar prodi dan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks).

Lalu mengapa Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Kampus Merdeka? Berikut alasan Nadiem seperti dirangkum Kompas.com.

1. Mendorong perguruan tinggi lebih adaptif

Nadiem menyebutkan, perguruan tinggi memiliki potensi untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul tercepat. Menurutnya, SDM yang ditempa dari mulai kuliah di perguruan tinggi sampai ke dunia nyata dalam rangka membangun Indonesia itu sangat cepat.

"Potensi kalau kita bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita terutama S1, di mana kebanyakan mahasiswa kita itu ada di S1 ini adalah cara tercepat untuk membangun SDM unggul," ujarnya.

Baca juga: Kebijakan Kampus Merdeka, Perguruan Tinggi Bebas Buka Prodi Baru, Asal...

Menurutnya, pendidikan tinggi di Indonesia ini harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat lantaran posisinya yang dekat dengan dunia pekerjaan.

"Dia (pendidikan tinggi) harus yang berinovasi tercepat dari semua unit pendidikan. Karena harus adaptif dan selalu berubah dengan lincah. Namun pada saat ini itu tidak, situasinya tidak seperti itu," ujarnya.

2. Mempercepat inovasi

Menurut Nadiem, inovasi merupakan tujuan utama perguruan tinggi. Inovasi yang bisa dilakukan, lanjutnya, seperti inovasi kurikulum, inovasi pengambdian masyarakat, dan inovasi dalam riset.

"Inovasi itu tidak bisa dilakukan tanpa ruang bergerak. Inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi dan ini (inovasi) adalah spirit atau esensi kebijakan Kampus Merdeka," kata Nadiem.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau