Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek: Kondisi New Normal Harus Ada Pengelompokan Masyarakat

Kompas.com - 18/05/2020, 19:52 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Baru-baru ini, pemerintah akan menerapkan imbauan dengan sebutan "new normal". Apa itu new normal?

New normal ialah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Pada Dialog Peneliti/Perekayasa Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek atau Kepala BRIN) Prof. Bambang Brodjonegoro, Menristek juga menyebut tentang new normal.

Baca juga: Ini Jumlah Proposal yang Didanai Kemristek untuk Penanganan Covid-19

Kenapa new normal? Karena Prof Bambang ingin para peneliti bisa melakukan penelitian atau inovasi untuk mendukung new normal karena wabah virus corona ini.

"Ketika bicara new normal, maka harus ada normal baru yang terkait dengan penelitian," ujar Prof Bambang dihadapan para peneliti, akademisi, dan awak media secara live streaming via Zoom, Senin (18/5/2020) sore tersebut.

Harus ada pengelompokan masyarakat

Adapun penelitian itu bisa mengenai pengelompokan bagi masyarakat yang sehat usia produktif, masyarakat dengan penyakit penyerta, serta para lansia.

"Mereka ini harus diberikan protokol yang jelas. Bagi yang sehat maka ikut protokol umum," katanya.

"Tetapi bagi yang punya penyakit penyerta atau lansia maka mereka akan lebih dibatasi lagi dan punya protokol khusus," imbuhnya lagi.

Tetapi, protokol seperti apa yang harus diberikan pada mereka, maka itu semua diserahkan pada para peneliti terlebih yang ikut konsorsium tersebut.

Menristek umumkan 134 proposal riset

Pada kesempatan itu, Menristek mengumumkan sebanyak 134 proposal riset yang berhak didanai tahap pertama dari Program Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 senilai total Rp 60,6 miliar.

Sedangkan proposal yang belum berhasil masih bisa mengikuti untuk tahap kedua, dengan dukungan dana total Rp 30 miliar.

Adapun program pendanaan ini dimaksudkan untuk melakukan diseminasi hasil Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) Covid-19.

Baca juga: Ini 17 Pemenang Covid-19 INA IDEAthon yang Diumumkan Menristek

"Saya berharap ke depannya, penelitian Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 ini dapat mendorong terciptanya inovasi produk kesehatan dalam negeri yang bermanfaat bagi masyarakat banyak," harap Prof Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com