Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merdeka Belajar Episode 8, SMK Jadi Fokus Penguatan lewat Kolaborasi Banyak Pihak

Kompas.com - 18/03/2021, 14:19 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merilis Merdeka Belajar episode ke-8 pada Rabu, 17 Maret 2021. Kali ini, pendidikan vokasi menjadi fokus perhatian lewat program "SMK Pusat Keunggulan".

SMK Pusat Keunggulan merupakan terobosan komprehensif yang ditujukan untuk menjawab tantangan dalam rangka pembenahan kondisi SMK saat ini, agar semakin sejalan dengan kebutuhan dunia kerja,” jelas Nadiem Anwar Makarim.

Program SMK Pusat Keunggulan diharapkan menjadi perwujudan visi Presiden Joko Widodo terkait pembenahan pendidikan vokasi sebagai strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

“Untuk mencapai visi tersebut, keselarasan antara SMK Pusat Keunggulan dengan dunia kerja tidak hanya diwujudkan melalui MoU saja, tetapi harus berlangsung secara mendalam dan menyeluruh,” ungkap Mendikbud.

8 aspek "link and match"

Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau mampu menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja.

Sekolah yang terpilih dalam program SMK Pusat Keunggulan diharapkan menjadi rujukan serta melakukan pengimbasan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja SMK di sekitarnya.

Upaya mewujudkan keselarasan antara SMK dengan dunia kerja dapat ditempuh melalui pemenuhan delapan aspek link and match:

Baca juga: Resmikan SMK Pusat Keunggulan, Nadiem Ingin Lulusan Terserap Dunia Kerja

1. Kurikulum. Kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills, dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.

2. Project base learning. Pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (project based learning) untuk memastikan hardskills, softskills, dan karakter yang kuat.

3. Guru dan instruktur. Program mencakup pula peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. “Meningkat secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” tegas Mendikbud.

4. Praktik kerja. Praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester.

5. Sertifikasi komptensi. Bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja.

6. Pelatihan. Bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.

7. Teaching Factory. Dilakukannya riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan riil industri.

8. Serapan lulusan. Adanya komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja/industri. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com